Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan MK kepada Pemohon Uji Materi Revisi UU KPK: Mirip Tugas Kuliah dan Perlu Perbaikan

Kompas.com - 01/10/2019, 06:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Apakah pemohon 15, kalau dibaca di permohonan, dia adalah politisi? Apa kerugiannya? Apakah sama dengan pemohon lainnya? Uraian ini belum tampak dari sisi kerugian hak konstitusional masing-masing pemohon," kata dia.

Menurut dia, pemohon uji materi tak perlu hingga ratusan orang.

Sebab, satu orang pun sudah cukup apabila kerugian hak konstitusionalnya sudah masuk ke pokok permohonan sepanjang objek yang diuji jelas.

Diminta perbaiki 

Karena banyak catatan, MK pun memberi waktu kepada pemohon hingga Senin 14 Oktober 2019 mendatang untuk memperbaiki permohonannya.

"Catatan atau masukan tadi sudah cukup lengkap. Kita lihat apakah titik-titik ini bisa diisi setelah sidang berikutnya, yaitu paling lambat hari Senin 14 oktober 2019 untuk perbaikan permohonan," ujar Hakim Ketua MK Anwar Usman dalam sidang tersebut.

Namun, kuasa hukum pemohon, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, mengatakan, MK akan menolak gugatannya jika nomor untuk revisi UU tersebut belum muncul hingga waktu yang telah ditentukan majelis hakim.

"Permohonan kehilangan obyek, tidak diterima (oleh MK)," ujar Zico usai sidang perdana uji materi tersebut, Senin (30/9/2019).

Baca juga: MK Beri Waktu Perbaikan Uji Materi Revisi UU KPK hingga 14 Oktober 2019

Kendati demikian, pihaknya sudah memiliki beberapa solusi untuk mengatasi hal tersebut.

"Tapi kami ada beberapa pikiran juga. Kami ada pikiran beberapa juga untuk menyiasati. Tapi saya tidak bisa cerita dulu," kata dia.

Zico juga berjanji pihaknya akan memperbaiki permohonan sesuai dengan catatan-catatan yang diberikan MK.

Dia mengatakan, pihaknya berani mengajukan uji materi meskipun UU tersebut belum memiliki nomor karena melihat pengalaman UU MD3 yang juga diuji materi MK sehari setelah disahkan DPR.

"Dari pengalaman dan pengamatan saya itu jadi sidang perbaikan permohonan di situ kami boleh perbaikan sesuai saran majelis dan sesuai yang kami anggap kurang," kata dia.

"Di sidang kedua, prediksi saya itu sudah dinomori. Jadi begitu memasuki sidang kedua, itu sudah dinomori dan sudah benar sehingga yang tadi disampaikan majelis hakim sudah sesuai ekspektasi kami," ucap dia.

Diketahui, uji materi UU KPK secara formil dan materiil atas revisi UU KPK diajukan oleh 18 orang mahasiswa dari sejumlah universitas. Gugatan tersebut diterima MK pada Rabu (18/9/2019).

Baca juga: MK Pertanyakan Kerugian Konstitusi Pemohon yang Uji Materi Revisi UU KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com