Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Penanganan Demonstrasi Bawaslu dengan Gedung DPR Jadi Sorotan...

Kompas.com - 25/09/2019, 19:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan demonstran di depan Gedung DPR/MPR RI oleh kepolisian, Selasa (24/9/2019) kemarin, jadi sorotan.

Manajer Kampanye Ammesty International Puri Kencana Putri menilai, Polri menerapkan pola berbeda seperti ketika menangani pengunjuk rasa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Aksinya (penanganan polisi) cukup jomplang dengan aksi 21-23 Mei 2019. Standardnya beda," ujar Puri di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Al Azhar Ditemukan dalam Kondisi Luka Serius Saat Demo di DPR

Ketika aksi di depan Bawaslu, polisi dinilai mampu lebih bersikap persuasif terhadap demonstran. Salah satunya dilakukan oleh Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes (Pol) Hari Kurniawan.

Namun, pada demonstrasi menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi, Selasa kemarin, polisi seolah tidak mengeluarkan wajah baiknya.

Kapolres tidak tampil dengan pengeras suaranya melontarkan kalimat persuasif. Ia tidak terlihat melakukan negosiasi kepada mahasiswa.

"Kapolres tidak mampu negosiasi kepada para demonstran yang ada dalam tiga mobil komando. Tidak ada ucapan persuasif yang dilakukan Kapolres Hari," kata dia.

Baca juga: Pelajar Ikut Demo, Kenapa Mereka Lebih Berani Dibanding Mahasiswa?

Sebaliknya, aparat menunjukkan wajah beringasnya. Mahasiswa dilempari gas air mata, dipukuli dan ditendang secara brutal. Bahkan, standard operasional prosedur penanganan massa tidak diindahkan.

Puri menjelaskan, polisi memiliki tingkat pendekatan pengamanan di dalam menangani demonstrasi.

Kode hijau untuk situasi aman, kuning untuk situasi yang memerlukan negosiasi serta merah bagi situasi yang memerlukan langkah represif.

"Jarak hijau ke merah, ketika demonstran batalkan siaran pers, eskalasi jadi memburuk, Kapolres Hari langsung ambil langkah warna merah. Apa ukuran Polres Jakarta Pusat ambil status warna merah sehingga ada aksi penyemprotan water canon dan gas air mata?" kata dia.

Baca juga: Polisi kepada Massa Demo Pelajar: Kalau Mau Bela Rakyat Jangan Tutup Jalan

Diberitakan, demonstrasi mahasiswa, elemen buruh serta pegiat antikorupsi menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa kemarin, berakhir rusuh.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono menyebut bahwa 94 demonstran ditangkap atas peristiwa itu.

"Ada yang bawa bom molotov dan sekarang kami proses periksa. Kami pilah-pilah dari mana mereka, apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain masih kami dalami," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Rumah Sakit Pertamina (RSPP) menyebut, menerima 90 orang demonstran yang menjadi korban di dalam kerusuhan itu. Tiga di antaranya perlu perawatan lanjutan karena mengalami luka pada bagian kepala.

Baca juga: Faisal Amir Mahasiswa Al Azhar yang Demo di DPR dalam Keadaan Kritis

Tidak hanya Jakarta, aksi demonstrasi juga digelar di sejumlah kota di Indonesia. Antara lain di Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.

Catatan kompas.com hingga Rabu dini hari, setidaknya 232 orang jadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah itu. 

 

Kompas TV Aksi menolak Rancangan Undang Undang KUHP dan Undang Undang KPK kembali terjadi di sejumlah daerah. Di Palu, Sulawesi Tengah polisi membubarkan pendemo menggunakan meriam air. Peserta aksi bergerak menuju Gedung DPRD Sulawesi Tengah. Namun kericuhan terjadi. Polisi berusaha membubarkan pendemo menggunakan meriam air. Setelah dilakukan dialog dengan polisi mahasiswa melanjutkan aksinya. Mereka menolak RUU KUHP dan Undang Undang KPK hasil revisi. Polisi menjaga ketat Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah karena sedang ada pelantikan anggota DPRD. Namun pendemo tetap berusaha menemui anggota dewan. Polisi menyatakan sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPRD Sulawesi Tengah. #DemoMahasiswa #RUUKUHP #Palu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com