JAKARTA, KOMPAS.com - "Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019) sore.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan soal tuntutan mahasiswa yang meminta Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi.
Ia juga menjawab kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK namun meminta revisi UU KUHP ditunda. Padahal, kedua RUU ini sama-sama mendapat penolakan dari masyarakat.
Namun, Moeldoko tak menjelaskan lebih jauh bagaimana keberadaan KPK selama ini bisa mengganggu jalannya investasi.
"Jangan melihat KPK itu dewa. Enggak ada manusia dewa di sini. Kita perlu pemahaman semuanya, ada yang perlu kita perbaiki," kata mantan Panglima TNI ini.
Baca juga: Moeldoko Jelaskan Maksud Ucapannya soal KPK Hambat Investasi
Presiden Jokowi selama ini dalam berbagai kesempatan memang selalu mengeluhkan investasi Indonesia yang stagnan.
Dalam rapat kabinet 4 September lalu misalnya, Jokowi mengungkapkan kekecewaan karena investor dari China lebih memilih masuk ke negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
Namun, alasan bahwa keberadaan KPK menghambat investasi baru pertama kali keluar dari pemerintah.
Sebelumnya, selama proses revisi UU KPK berlangsung, tak pernah ada pernyataan dari pihak pemerintah bahwa KPK mengganggu proses penanaman modal di Indonesia.
Presiden Jokowi dan jajarannya selalu beralasan bahwa revisi ini dilakukan demi penguatan kelembagaan KPK.
Disayangkan
Oleh karena itu, argumen Moeldoko soal KPK menghambat investasi ini pun langsung ramai direspons masyarakat.
Di linimasa Twitter, sebagian besar menyayangkan pernyataan mantan Panglima TNI itu. Internal KPK sendiri juga turut menyesalkan pernyataan Moeldoko.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemberantasan korupsi semestinya tidak boleh dikesampingkan hanya demi masuknya investasi ke Indonesia.
"Kami tentu sayangkan kalau benar ada pernyataan seperti itu. Jangan sampai seolah-olah demi investasi, yang juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/9/2019).
Baca juga: Disebut Bisa Hambat Investasi oleh Moeldoko, Begini Jawaban KPK