Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Upayakan Perampasan Aset Korporasi yang Sebabkan Karhutla

Kompas.com - 23/09/2019, 19:31 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menyampaikan, pihaknya sedang menyusun langkah hukum yang diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap korporasi yang melakukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah hukum tersebut yakni perampasan aset keuntungan terhadap korporasi yang bersangkutan.

"Kalau berkaitan dengan UU-nya untuk menjerat korporasi sebenarnya sudah cukup. Kini tugas kami mengimplementasikan UU yang ada dan mengelaborasi pasal terkait. Untuk memperkuat efek jera, kita juga sedang memikirkan bagaimana membuat efek jera lewat perampasan aset," ujar Ridho dalam diskusi bertemakan "Tanggap Bencana Karhutla" di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Gubernur Riau ke Luar Negeri Saat Karhutla, Mendagri: Harusnya Punya Empati

Ridho mengatakan, perampasan aset keuntungan dilakukan terhadap korporasi yang kerap mengulangi kesalahan dalam kasus karhutla.

Ridho pun mengatakan, pihaknya memiliki daftar korporasi yang punya lahan dan pernah tersangkut kasus karhutla. 

Namun demikian, Ridho tidak menjelaskan sudah sampai mana penyusunan penegakkan hukum lewat perampasan aset keuntungan tersebut.

"Ini kepada perusahaan yang sering sekali tersangkut masalah karhutla. Ingat, kita bisa melacak rekam jejak mereka karena jejak kebakaran itu tidak akan hilang, pasti ada," ucap Ridho.

Ketika ditanya apakah saat ini KLHK sudah melakukan perampasan aset, Ridho menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan langkah penegakkan hukum itu.

"Kan baru sedang kita susun. Kami terus melakukan penerobosan-penerobosan hukum baru, kami terus ingin perkuat langkah hukumnya. Namun, dari hasil pantauan kami, banyak perusahaan-perusahaan yang tidak patuh," ucap dia. 

Baca juga: Terkait Karhutla, Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat

Hingga saat ini, kata Ridho, ada 288 surat peringatan terhadap korporasi dan perseorangan yang memiliki lahan terindikasi karhutla. Kemudian, ada 52 lahan korporasi yang telah disegel. 

"Sedangkan kami juga sudah menetapkan 5 tersangka korporasi dan satu perseorangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com