Salin Artikel

KLHK Upayakan Perampasan Aset Korporasi yang Sebabkan Karhutla

Langkah hukum tersebut yakni perampasan aset keuntungan terhadap korporasi yang bersangkutan.

"Kalau berkaitan dengan UU-nya untuk menjerat korporasi sebenarnya sudah cukup. Kini tugas kami mengimplementasikan UU yang ada dan mengelaborasi pasal terkait. Untuk memperkuat efek jera, kita juga sedang memikirkan bagaimana membuat efek jera lewat perampasan aset," ujar Ridho dalam diskusi bertemakan "Tanggap Bencana Karhutla" di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Ridho mengatakan, perampasan aset keuntungan dilakukan terhadap korporasi yang kerap mengulangi kesalahan dalam kasus karhutla.

Ridho pun mengatakan, pihaknya memiliki daftar korporasi yang punya lahan dan pernah tersangkut kasus karhutla. 

Namun demikian, Ridho tidak menjelaskan sudah sampai mana penyusunan penegakkan hukum lewat perampasan aset keuntungan tersebut.

"Ini kepada perusahaan yang sering sekali tersangkut masalah karhutla. Ingat, kita bisa melacak rekam jejak mereka karena jejak kebakaran itu tidak akan hilang, pasti ada," ucap Ridho.

Ketika ditanya apakah saat ini KLHK sudah melakukan perampasan aset, Ridho menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan langkah penegakkan hukum itu.

"Kan baru sedang kita susun. Kami terus melakukan penerobosan-penerobosan hukum baru, kami terus ingin perkuat langkah hukumnya. Namun, dari hasil pantauan kami, banyak perusahaan-perusahaan yang tidak patuh," ucap dia. 

Hingga saat ini, kata Ridho, ada 288 surat peringatan terhadap korporasi dan perseorangan yang memiliki lahan terindikasi karhutla. Kemudian, ada 52 lahan korporasi yang telah disegel. 

"Sedangkan kami juga sudah menetapkan 5 tersangka korporasi dan satu perseorangan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/19310101/klhk-upayakan-perampasan-aset-korporasi-yang-sebabkan-karhutla

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke