JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status tanggap darurat terkait kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah mereka.
"Ada dua (provinsi) ya, Kalteng (Kalimantan Tengah) sama Riau. Riau hari ini, Kalteng udah minggu kemarin ya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Ia mengatakan, status tanggap darurat menunjukkan bahwa pemerintah daerah setempat tengah fokus menangani kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayahnya.
Baca juga: Kisah Bahagia Warga Pelosok Riau Kini Punya Sekolah Satu Atap
Agus memaparkan, status kebencanaan terbagi tiga. Pertama, status siap siaga yang menandakan pemerintah daerah mengantisipasi terjadinya bencana.
Kedua, tanggap darurat yang berarti pemerintah daerah tengah menangani bencana.
Ketiga, transisi dari tanggap darurat ke pemulihan yang artinya pemerintah daerah berfokus pada upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kemarin siap-siap mencegahnya. Kalau ini bukan mencegah lagi, tapi mengatasi yang memang sudah jadi bencana bagi masyarakat di dua provinsi tadi," ujar Agus lagi.
Baca juga: Sudah Seminggu, Kebakaran Hutan Gambut di Kampar Riau Belum Teratasi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan status tanggap darurat terkait kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah mereka.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ditetapkan sebagai Komandan Darurat Penanganan Bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.