Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NASIONAL SEPEKAN: Fahri Hamzah Sebut KPK Gangguan bagi Jokowi | Menhan soal Sakitnya Kivlan Zen

Kompas.com - 23/09/2019, 06:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa dan polemik terkait hukum dan politik terjadi sepanjang pekan lalu, 15-22 September 2019.

Salah satu yang menarik perhatian masyarakat adalah pengesahan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pengesahan itu terjadi melalui rapat paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (17/9/2019). UU KPK direvisi setelah pemerintah memberikan persetujuan.

Sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui pengesahan revisi UU KPK menuai kecaman publik.

Namun, Jokowi tidak mendengarkan kritik masyarakat yang menilai bahwa revisi UU KPK akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi.

Menurut analisis Fahri Hamzah, persetujuan pemerintah merupakan puncak kekesalan Jokowi atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Analisis Fahri Hamzah itu menjadi artikel terpopuler di Kompas.com sepanjang pekan lalu.

Istana Kepresidenan sendiri kemudian membantah bahwa Presiden terganggu dengan KPK. Revisi UU KPK dilakukan, menurut Istana, untuk memperkuat lembaga.

Lalu apa saja pernyataan Fahri Hamzah? Selengkapnya dapat Anda baca di sini: Fahri Hamzah: Inilah Puncaknya, Pak Jokowi Merasa KPK adalah Gangguan

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal  Kivlan Zen (tengah) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (tengah) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.
2. Menhan soal Kivlan Zen

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen Purn Kivlan Zen sepanjang pekan lalu dirawat inap di RSPAD Gatot Subroto. Kivlan Zen mengidap infeksi paru-paru stadium 2.

Padahal, Kivlan yang berstatus terdakwa dalam kasus penguasaan senjata api semestinya menjalani proses persidangan.

Menanggapi sakitnya Kivlan Zen, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com