Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POPULER NASIONAL: Jokowi Terganggu KPK? | Peran Imam Nahrawi hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/09/2019, 06:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bersama pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9/2019).

Meski demikian, polemik mengenai revisi UU KPK masih berjalan hingga beberapa hari berikutnya.

Pada esok harinya, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa revisi UU KPK adalah puncak kekesalan Presiden Joko Widodo terhadap KPK.

Menurut mantan politisi PKS ini, KPK telah mengusik Jokowi sejak awal pemerintahan pada Oktober 2014. Padahal, Jokowi sempat percaya kepada KPK dalam seleksi calon menteri.

Kemudian, menurut Fahri Hamzah, KPK bertindak berlebihan, salah satunya dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal, Budi yang saat itu berpangkat Komjen merupakan calon Kapolri.

Namun, Istana Kepresidenan kemudian membantah analisis Fahri Hamzah.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikas, Adita Irawati menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah terganggu langkah KPK.

Bantahan Adita mewakili Istana Kepresidenan pun menjadi artikel terpopuler yang paling banyak dibaca di Kompas.com sepanjang Kamis kemarin.

Seperti apa pernyataan Fahri Hamzah dan bantahan Istana Kepresidenan? Selengkapnya, baca: Benarkah Jokowi Terganggu oleh KPK?

***

Kasus Imam Nahrowi

Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI.

Aksi KPK kembali menjadi perhatian pembaca Kompas.com. Kali ini, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersanga bersama dengan asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum.

Imam diduga diduga menerima suap Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com