Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POPULER NASIONAL: Jokowi Terganggu KPK? | Peran Imam Nahrawi hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/09/2019, 06:06 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bersama pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9/2019).

Meski demikian, polemik mengenai revisi UU KPK masih berjalan hingga beberapa hari berikutnya.

Pada esok harinya, Rabu (18/9/2019), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa revisi UU KPK adalah puncak kekesalan Presiden Joko Widodo terhadap KPK.

Menurut mantan politisi PKS ini, KPK telah mengusik Jokowi sejak awal pemerintahan pada Oktober 2014. Padahal, Jokowi sempat percaya kepada KPK dalam seleksi calon menteri.

Kemudian, menurut Fahri Hamzah, KPK bertindak berlebihan, salah satunya dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Padahal, Budi yang saat itu berpangkat Komjen merupakan calon Kapolri.

Namun, Istana Kepresidenan kemudian membantah analisis Fahri Hamzah.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikas, Adita Irawati menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah terganggu langkah KPK.

Bantahan Adita mewakili Istana Kepresidenan pun menjadi artikel terpopuler yang paling banyak dibaca di Kompas.com sepanjang Kamis kemarin.

Seperti apa pernyataan Fahri Hamzah dan bantahan Istana Kepresidenan? Selengkapnya, baca: Benarkah Jokowi Terganggu oleh KPK?

***

Kasus Imam Nahrowi

Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Menpora Imam Nahrawi (tengah) meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatan Menpora usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI.

Aksi KPK kembali menjadi perhatian pembaca Kompas.com. Kali ini, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersanga bersama dengan asisten pribadinya yang bernama Miftahul Ulum.

Imam diduga diduga menerima suap Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com