Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana dengan Hepatitis C di Lapas dan Rutan DKI Jakarta Akan Dipisahkan

Kompas.com - 19/09/2019, 19:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi menyatakan, pihaknya akan memisahkan narapidana yang terjangkit hepatitis C dengan narapidana lainnya.

Ini dilakukan di 7 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di DKI Jakarta.

Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil tes hepatitis C terhadap 17.400 narapidana di tujuh lapas dan rutan di DKI Jakarta pada 28 Juni-28 Agustus.

Berdasarkan tes itu, terungkap bahwa 5,9 persen dari 17.400 narapidana terjangkit hepatitis C.

"Penanganan lebih lanjut terhadap narapidana yang terjangkit hepatitis C ini akan mendapatkan perlakukan khusus, yang pasti akan kita pisahkan dengan narapidana lain supaya tidak tertular," ujar Sri dalam acara diseminasi tes hepatitis C bagi tahanan lapas dan rutan DKI Jakarta di Gedung Ditjen Kemasyarakatan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Dirjen PAS: 1.000 Napi di Jakarta Terjangkit Hepatitis C

Ia mengatakan, pemisahan sel narapidana yang terjangkit hepatitis C dengan narapidana lainnya dilakukan agar penyakit itu tidak menular.

Sebab, menurut dia, narapida penginap hepatitis C perlu penanganan khusus. 

"Misalnya harus minum obat sekian lama, tidak boleh putus. Ini tentu butuh pengetahuan yang cukup oleh jajaran kami sehingga juga perlu melakukannya dengan benar," ucap Sri.

Pihaknya juga akan melakukan tes prevalensi narapidana yang terjangkit hepatitis C ke lapas dan rutan di wilayah lain di Indonesia. 

Prevalensi merupakan jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah.

"Nyatanya prevalensi narapidana yang terjangkit hepatitis C di DKI Jakarta ada 5,9 persen dari 17.400 yang ikut tes. Ini tentu memprihatinkan, maka penting bagi kami untuk melakukan tes di lapas dan rutan di luar DKI Jakarta," ucap dia.

Sri menyampaikan, ke depannya, Ditjen Pemasyarakatan akan fokus mencegah penyakit hepatitis C agar tidak meluas hingga ke narapidana lain dan petugas rutan/lapas.

Ia menilai, petugas lapas/rutan dan narapidana lain merupakan kelompok yang rentan tertular hepatitis C. 

Apalagi, komunikasi antara narapidana dan petugas intensif sehingga tes tersebut diharapkan mampu mencegah penyakit tertular hepatitis C.

"Komunikasi mereka sangat intensif. Mereka kelompok rentan yang bisa tertular penyakit hepatitis C. Hasil ini menjadikan kita lebih waspada, bukan hanya di Jakarta, melainkan juga lapas dan rutan di daerah lain," papar dia. 

Baca juga: Ditjen PAS Akan Lakukan Tes Hepatitis C ke Seluruh Rutan dan Lapas

Sri menduga, wilayah lain di luar DKI Jakarta juga memiliki prevalensi tinggi hepatitis C. 

Untuk itu, tes ini akan dijadikan kegiatan penting dan strategis untuk dilakukan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Apalagi, lanjut dia, kapasitas lapas dan rutan di Indonesia hanya 128.000, tetapi harus menampung 264.000 lebih narapidana. 

"Artinya, singgugan-singgungan sangat mungkin terjadi dan antarnarapidana maupun petugas bisa tertular," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com