Ini dilakukan di 7 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di DKI Jakarta.
Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil tes hepatitis C terhadap 17.400 narapidana di tujuh lapas dan rutan di DKI Jakarta pada 28 Juni-28 Agustus.
Berdasarkan tes itu, terungkap bahwa 5,9 persen dari 17.400 narapidana terjangkit hepatitis C.
"Penanganan lebih lanjut terhadap narapidana yang terjangkit hepatitis C ini akan mendapatkan perlakukan khusus, yang pasti akan kita pisahkan dengan narapidana lain supaya tidak tertular," ujar Sri dalam acara diseminasi tes hepatitis C bagi tahanan lapas dan rutan DKI Jakarta di Gedung Ditjen Kemasyarakatan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Ia mengatakan, pemisahan sel narapidana yang terjangkit hepatitis C dengan narapidana lainnya dilakukan agar penyakit itu tidak menular.
Sebab, menurut dia, narapida penginap hepatitis C perlu penanganan khusus.
"Misalnya harus minum obat sekian lama, tidak boleh putus. Ini tentu butuh pengetahuan yang cukup oleh jajaran kami sehingga juga perlu melakukannya dengan benar," ucap Sri.
Pihaknya juga akan melakukan tes prevalensi narapidana yang terjangkit hepatitis C ke lapas dan rutan di wilayah lain di Indonesia.
Prevalensi merupakan jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah.
"Nyatanya prevalensi narapidana yang terjangkit hepatitis C di DKI Jakarta ada 5,9 persen dari 17.400 yang ikut tes. Ini tentu memprihatinkan, maka penting bagi kami untuk melakukan tes di lapas dan rutan di luar DKI Jakarta," ucap dia.
Sri menyampaikan, ke depannya, Ditjen Pemasyarakatan akan fokus mencegah penyakit hepatitis C agar tidak meluas hingga ke narapidana lain dan petugas rutan/lapas.
Ia menilai, petugas lapas/rutan dan narapidana lain merupakan kelompok yang rentan tertular hepatitis C.
Apalagi, komunikasi antara narapidana dan petugas intensif sehingga tes tersebut diharapkan mampu mencegah penyakit tertular hepatitis C.
"Komunikasi mereka sangat intensif. Mereka kelompok rentan yang bisa tertular penyakit hepatitis C. Hasil ini menjadikan kita lebih waspada, bukan hanya di Jakarta, melainkan juga lapas dan rutan di daerah lain," papar dia.
Sri menduga, wilayah lain di luar DKI Jakarta juga memiliki prevalensi tinggi hepatitis C.
Untuk itu, tes ini akan dijadikan kegiatan penting dan strategis untuk dilakukan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Apalagi, lanjut dia, kapasitas lapas dan rutan di Indonesia hanya 128.000, tetapi harus menampung 264.000 lebih narapidana.
"Artinya, singgugan-singgungan sangat mungkin terjadi dan antarnarapidana maupun petugas bisa tertular," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/19352341/narapidana-dengan-hepatitis-c-di-lapas-dan-rutan-dki-jakarta-akan-dipisahkan