Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cecar Petinggi Rohde and Schwarz soal Perubahan Nilai PO Satelit Monitoring Bakamla

Kompas.com - 16/09/2019, 18:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mencecar Managing Director Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief, soal perubahan nilai purchase order (PO) satelit monitoring untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Nilai PO tersebut berubah dari 8 juta euro menjadi 11,25 juta euro.

Perbedaan nilai itu disinggung jaksa Takdir saat Erwin diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan tahun 2016.

"Untuk PO ini kan sudah jadi fakta persidangan pada saat Adami Okta (karyawan PT Merial Esa) jadi saksi disitu nilai PO-nya kok bisa muncul harganya jadi 11,25 juta euro itu?" tanya jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Petinggi Rohde and Schwarz Mengaku Sering Didesak Fayakhun soal Fee

"Kan seperti diketahui ada anggaran yang akan di-plot itu Rp 400 miliar untuk dua satelit monitoring dan kita itu cuma ada perjanjian verbal harga kita 11,25 juta euro sebelum tender dimulai," jawab Erwin.

Jaksa Takdir kembali bertanya apakah perubahan nilai itu sudah ditentukan oleh perusahaan induk Rohde and Schwarz Indonesia yang berada di Singapura dan Jerman.

"Itu harga yang memang sudah ditentukan PT Rohde and Schwarz di Jerman dan Singapura nilai itu?" tanya jaksa Takdir lagi.

Erwin menjawab, saat itu belum ada nilai acuan soal perubahan nilai PO itu. Sehingga ia menentukan sendiri perubahan nilai itu.

"Pada waktu itu belum. Kita memang sudah dapat kisi-kisi dari Jerman, akhirnya saya menentukan harganya pada waktu itu. Saya harus memperhitungkan karena waktu itu ada extended warantee dan semua maintenance yang harus kita tanggung tiga tahun. Sedangkan standar Jerman itu warantee cuma 1 tahun," katanya.

Di persidangan sebelumnya, jaksa Takdir menyoroti indikasi mark-up nilai PO satelit monitoring untuk Bakamla dari 8 juta euro menjadi 11,25 juta euro itu.

Dalam persidangan, Sales Engineering Rohde and Schwarz Indonesia Sigit Susanto mengaku diperlihatkan dokumen PO asli dan palsu saat diperiksa di penyidikan.

Menurut Sigit, nilai acuan asli PO di Rohde and Schwarz biasanya sekitar 8 juta euro, bukan sekitar 11 juta euro.

Dalam kasus ini, Erwin Syaaf Arief didakwa bersama-sama Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menyuap Fayakhun Andriadi selaku anggota Komisi I DPR periode 2014-2019 sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat.

Fayakhun sendiri telah divonis 8 tahun penjara karena terbukti menerima suap itu.

Pemberian itu dengan maksud agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan tahun 2016.

Proyek tersebut yang akan dikerjakan Fahmi dan PT Merial Esa selaku agen dari PT Rohde and Schwarz Indonesia.

Baca juga: Jaksa Soroti Petinggi Rohde and Schwarz Minta OB Tiru Tanda Tangan dalam Dokumen PO

Dalam dakwaan, Erwin disebut mendapatkan keuntungan saat ada pemesanan satelit monitoring oleh PT Merial Esa kepada PT Rohde and Schwarz Indonesia dengan nilai kontrak sebesar 11,25 juta euro. Padahal nilai pemesanan sebenarnya hanya 8 juta euro.

Kemudian PT Merial Esa membayar uang muka sebesar 1,75 juta euro, padahal yang dibayarkan Erwin ke Rohde and Schwarz Asia Pasific sebesar 1,6 juta euro.

Erwin disebut menerima keuntungan sekitar 35 ribu euro dari selisih pembayaran uang muka itu. Sisanya dinikmati karyawan PT Merial Esa Adami Okta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com