Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Usul Jokowi Segera Lantik Firli Cs, Ini Alasannya...

Kompas.com - 16/09/2019, 13:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan, lima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurut Fahri, tiga pimpinan KPK sudah mundur dari jabatannya.

"Sebagian teman-teman ada yang berpandangan, ya sudah dilantik saja langsung (lima komisioner KPK terpilih)," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Tiga pimpinan KPK yang menurut Fahri sudah mundur, yakni Saut Situmorang yang telah menyatakan diri mundur sebagai komisioner KPK serta Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

Baca juga: INFOGRAFIK: 5 Pimpinan KPK 2019-2023

Agus dan Laode sebelumnya menyatakan, menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Hal itu, menurut Fahri, sama dengan mengundurkan diri.

Bahkan, Fahri berpendapat, komisioner KPK lainnya, yakni Basaria Panjaitan tidak menjadi soal jika ikut mengundurkan diri.

Hanya saja, alasannya tak sama seperti Saut, Agus dan Laode, melainkan demi memuluskan pimpinan baru KPK.

"Tetapi, kalau Ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket, 'saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah, tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru (pimpinan KPK)'," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Pimpinan KPK Bijak dalam Bernegara

Fahri melanjutkan, pelantikan lima pimpinan KPK sebelum waktunya tidak melanggar hukum. Sebab, surat Keputusan Presiden (Keppres) hanya mengatur kapan pimpinan KPK memulai tugasnya.

"Itu (pimpinan KPK) juga bisa sekaligus dilantik lima-limanya tidak ada masalah. Secara UU itu tidak salah. Sebab Keppres hanya mengatur kapan dia dimulai (bertugas)," lanjut Fahri.

Komisi III DPR RI memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Adapun, wakilnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Menurut rencana, DPR akan menggelar sidang paripurna pengesahan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin siang hari ini.

Langkah Agus Cs dan Tanggapan Presiden

Diketahui, Saut menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019 pada Jumat (13/9/2019) lalu. Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). KPK menetapkan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dengan kerugian negara sekitar Rp39,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). KPK menetapkan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dengan kerugian negara sekitar Rp39,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***
Ia menyebut, surat pengunduran diri akan disampaikan, Senin ini.

Baca juga: Agus Rahardjo Pastikan Saut Situmorang Belum Mundur dari KPK

Namun, Agus Rahardjo, Senin siang, memastikan, Saut tidak mengundurkan diri. Saut hanya meminta cuti selama sepekan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com