Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Usul Jokowi Segera Lantik Firli Cs, Ini Alasannya...

Kompas.com - 16/09/2019, 13:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan, lima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Sebab, menurut Fahri, tiga pimpinan KPK sudah mundur dari jabatannya.

"Sebagian teman-teman ada yang berpandangan, ya sudah dilantik saja langsung (lima komisioner KPK terpilih)," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Tiga pimpinan KPK yang menurut Fahri sudah mundur, yakni Saut Situmorang yang telah menyatakan diri mundur sebagai komisioner KPK serta Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

Baca juga: INFOGRAFIK: 5 Pimpinan KPK 2019-2023

Agus dan Laode sebelumnya menyatakan, menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Hal itu, menurut Fahri, sama dengan mengundurkan diri.

Bahkan, Fahri berpendapat, komisioner KPK lainnya, yakni Basaria Panjaitan tidak menjadi soal jika ikut mengundurkan diri.

Hanya saja, alasannya tak sama seperti Saut, Agus dan Laode, melainkan demi memuluskan pimpinan baru KPK.

"Tetapi, kalau Ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket, 'saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah, tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru (pimpinan KPK)'," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Pimpinan KPK Bijak dalam Bernegara

Fahri melanjutkan, pelantikan lima pimpinan KPK sebelum waktunya tidak melanggar hukum. Sebab, surat Keputusan Presiden (Keppres) hanya mengatur kapan pimpinan KPK memulai tugasnya.

"Itu (pimpinan KPK) juga bisa sekaligus dilantik lima-limanya tidak ada masalah. Secara UU itu tidak salah. Sebab Keppres hanya mengatur kapan dia dimulai (bertugas)," lanjut Fahri.

Komisi III DPR RI memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Adapun, wakilnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Menurut rencana, DPR akan menggelar sidang paripurna pengesahan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin siang hari ini.

Langkah Agus Cs dan Tanggapan Presiden

Diketahui, Saut menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019 pada Jumat (13/9/2019) lalu. Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). KPK menetapkan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dengan kerugian negara sekitar Rp39,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). KPK menetapkan Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dengan kerugian negara sekitar Rp39,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***
Ia menyebut, surat pengunduran diri akan disampaikan, Senin ini.

Baca juga: Agus Rahardjo Pastikan Saut Situmorang Belum Mundur dari KPK

Namun, Agus Rahardjo, Senin siang, memastikan, Saut tidak mengundurkan diri. Saut hanya meminta cuti selama sepekan.

"Pak Saut cuti. Belum belum (mundur). (Cuti) seminggu kalau enggak salah," kata Agus usai pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Sementara Agus dan Laode pada hari yang sama menyatakan, menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

Alasannya, sebagai pimpinan KPK, mereka mencemaskan revisi UU KPK yang sedang berlangsung di lembaga wakil rakyat, Senayan. Bahkan, mereka merasa tidak dilibatkan di dalamnya.

Baca juga: Yusril Nilai Penyerahan Mandat Pimpinan KPK Bisa Jadi Jebakan Buat Jokowi

Agus cs pun khawatir pembahasan revisi UU KPK itu akan melemahkan KPK secara kelembagaan.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK)," ujar Agus.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Setelah menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden, mereka akan menunggu respons Presiden Jokowi. Apakah Presiden masih mempercayakan kelembagaan KPK kepadanya hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember (2019), atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa? Terus terang kami menunggu perintah itu," kata Agus.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," lanjut dia.

Menanggapi langkah Agus cs, Presiden Jokowi menegaskan bahwa KPK tak mengenal mekanisme pengembalian mandat kepada Presiden.

"Dalam Undang-Undang KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada," kata Jokowi di Jakarta, Senin siang.

"Yang ada itu, mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi: KPK Tak Mengenal Pengembalian Mandat

Presiden menegaskan terbuka untuk bertemu para pimpinan KPK, menampung aspirasi mereka soal revisi UU KPK.

Ia pun mempersilakan pimpinan KPK mengajukan pertemuan kepada Menteri Sekretaris Negara.

"Tanyakan ke Mensesneg, ada enggak pengajuan itu. Kalau ada, tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata dia. 

 

Kompas TV Masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi, masih menjadi tanda tanya besar. Semalam, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo.<br /> Bola panas terjadi terkait revisi undang-undang KPK. Jalan terjal terjadi akan kekhawatiran pelemahan sistematis KPK. Namun kita lihat bagaimana persepsi publik terhadap citra Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini. <br /> #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com