Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anita Wahid: Jalan Ini Membawa Kehancuran Demokrasi

Kompas.com - 15/09/2019, 16:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Anita Wahid, mengungkapkan keprihatinannya akan kemunduran demokrasi yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

Sejumlah pasal dalam undang-undang yang sedang dibahas di DPR RI saat ini dinilai akan mengembalikan Indonesia ke masa sebelum reformasi.

"Kalau digabung, pasal-pasal jadi satu, kita akan kembali ke arah sensor informasi, penindasan serikat, kebebasan berekspresi," ujar Anita saat konferensi pers peringatan Hari Demokrasi Internasional di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

"Kita tidak bisa lagi bersuara kalau pasal-pasal ini diizinkan lolos," lanjut dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Klaim dan Fakta Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK

Publik, lanjut Anita, harus mendorong, bahkan memaksa DPR RI untuk membahas dan mengesahkan produk undang-undang yang jauh lebih darurat keberadaannya dibandingkan undang-undang yang mengundang kontroversi.

Salah satu contohnya adalah usulan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Terlebih, revisi tersebut tidak masuk ke dalam Prolegnas 2014-2019, namun tetap dibahas untuk disahkan.

"Orang-orang itu tidak mau melihat bahwa jalur ini akan menuju ke sebuah kehancuran demokrasi," kata dia.

Baca juga: Revisi UU MD3, Alat Pemuas Syahwat Parpol

Anita kemudian menambahkan mengenai warisan Gus Dur tentang mengedepankan nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, kemanusiaan, keadilan, persaudaraan dan pembebasan.

"Kami merumsukan nilai pembebasan Gus Dur yang bersumber dari pandangan bahwa setiap manusia bisa menyetarakan keadilan. Jiwa merdeka, bebas dari rasa takut dan otentik. Gus Dur selalu mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya jiwa-jiwa merdeka yang membebaskan dirinya," kata dia.

Diketahui, ada sejumlah revisi undang-undang yang menuai kontroversi publik. Selain revisi UU KPK, ada pula revisi UU MD3 dan Rancangan KUHP.

 

Kompas TV Menteri Sekretaris Negara menyatakan presiden segera bertemu pemimpin KPK yang baru saja menyerahkan mandat pemberantasan korupsi. Pertemuan dianggap penting bukan hanya untuk meredakan situasi tetapi juga mencari titik temu soal Revisi Undang-Undang KPK yang menuai polemik. Pimpinan KPK masih menanti dialog bersama presiden setelah menyerahkan mandat pemberatasan korupsi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang telah mundur dari pimpinan KPK. Menurut Saut sampai saat ini pimpinan KPK menunggu arahan dari presiden dan berharap ada dialog untuk mencari titik temu terutama soal Revisi Undang-Undang KPK. Kita berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. #KPK #PresidenJokoWidodo #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com