Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Kampanye, Pengusaha Akui Beri Uang Rp 300 Juta untuk Bowo Sidik Pangarso

Kompas.com - 11/09/2019, 17:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat mengakui pernah menyerahkan uang Rp 300 juta secara bertahap untuk anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Hal itu disampaikan Lamidi saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi.

Bowo Sidik Pangarso dalam perkara ini merupakan terdakwa kasus suap terkait penagihan pembayaran utang PT AIS ke PT Djakarta Lloyd dan pekerjaan Penyediaan Bahan Bakar Minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal PT Djakarta Lloyd.

"Saksi kan telah serahkan uang Rp 250 juta ditambah Rp 50 juta itu bisa saksi jelaskan itu terkait apa? Apakah karena memang itu sudah dibantu penagihan utang dan dapat pekerjaan?" tanya jaksa Ikhsan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Jaksa Tunjukkan Amplop Uang Cap Jempol Bowo Sidik untuk Kampanye Pileg

Bowo Sidik Pangarso, kata Lamidi, menyampaikan kepada dirinya sedang kerepotan mengurus kampanye sebagai calon anggota DPR di daerah pemilihannya.

"Ya, mohon maaf karena saya orang Jawa, mohon maaf ya, beliau menyampaikan, 'Mas, aku lagi repot untuk kampanye, saya dibantu dululah pakai duitnya'. Lah itu pemahaman saya, jadi itu kami bantu," jawab Lamidi.

Menurut Lamidi, uang Rp 300 juta itu diserahkan secara bertahap. Setiap pengeluaran, ia memerintahkan bawahannya untuk mencatat di kertas tertentu.

Catatan itu yang ia tunjukkan ke Bowo saat bertemu di sebuah hotel di Jakarta.

"Iya itu catatan saya perlihatkan, kami jujur aja ya terbuka kan apa yang diminta beliau, kami menyampaikan catatan itu. Waktu itu ketemu di Dharmawangsa kalau enggak salah, lupa. Pertemuan itu enggak begitu lama, Pak," kata dia.

Baca juga: Bowo Sidik Disebut Usulkan PT Pupuk Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan PT HTK

Dalam kasus ini, Bowo didakwa menerima suap Rp 300 juta dari Lamidi Jimat.

Penerimaan uang itu karena Bowo telah membantu perusahaan Lamidi menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd sekitar Rp 2 miliar.

Kemudian, agar perusahaan Lamidi bisa mendapatkan pekerjaan Penyediaan Bahan Bakar Minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com