JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu menuturkan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini kerap menentang keputusan politik negara.
Ia menilai sikap pimpinan KPK belakangan justru inkonstitusional dan memiliki pola pikir yang anti-sistem seperti kelompok anarko.
"Jangan sampai kita memilih KPK yang model dan cara berpikirnya anarko. Anarko itu anti-sistem. Anarkis itu perbuatannya. Cara berpikirnya anti-sistem," ujar Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Catatan ICW soal Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK
"Ini cara berpikir teman-teman KPK ini sudah anarko, bertindak inkonstitusional menentang keputusan negara," ucapnya.
Contohnya, kata Masinton, pimpinan KPK menolak menjalankan rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR.
Kemudian ia juga menyinggung soal penolakan pimpinan KPK terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Baca juga: Menkumham: Presiden Jokowi Minta Pelajari Draf Revisi UU KPK
Sementara, kata Masinton, seluruh institusi negara harus tunduk pada keputusan politik negara yang dihasilkan oleh DPR ataupun presiden.
Ia pun berharap pimpinan KPK periode ke depan tidak menentang apa pun keputusan politik negara.
"Kita tidak ingin pimpinan KPK seperti ini. Bisa dibayangkan kalau semua institusi negara pelaksana UU menantang keputusan negara, menantang rencana maupun keputusan politik negara, baik DPR maupun presiden," kata Masinton.
"Nah jangan sampai kesusupan yang seperti ini," katanya.
Baca juga: Tanpa Panel Ahli, Akuntabilitas Uji Kelayakan Capim KPK di DPR Dipertanyakan
Setelah menggelar rapat dengan pansel capim KPK, Komisi III kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.
Adapun 10 Capim KPK yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
2. Firli Bahuri (Anggota Polri)
3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)