Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPK Ditutup dengan Kain Hitam...

Kompas.com - 08/09/2019, 11:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan dan pegawai KPK, Minggu (8/9/2019) pagi, menggelar aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 202 tentang KPK yang dinilai akan memperlemah lembaga antirasuah itu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo memimpin aksi itu.

Baca juga: Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Minta Presiden Tolak Revisi UU KPK

Tulisan "KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI" yang ada di bagian terluar Gedung Merah Putih KPK ditutup dengan kain hitam.

"Hari ini, kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara reality. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus. Kita tutup dulu sebagai tanda prihatin kita atas pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Saut sembari mengiringi penutupan pertama.

Kemudian, pegawai KPK lainnya menutup dua logo KPK yang terletak di sisi kanan dan kiri gedung tersebut.

Terakhir, logo KPK terbesar yang berada di puncak Gedung Merah Putih KPK ditutup dengan kain hitam besar oleh pegawai KPK yang berada di atas gedung.

Baca juga: Mantan Plt Ketua KPK Bantah Usulkan Revisi UU KPK ke DPR

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febriadiansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pengembangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK dalam pengembangannya telah menetapkan empat tersangka baru yakni MSH, ISE, HSF dan PLS sehingga sampai saat ini KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.   ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.ANTARA FOTO/RENO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febriadiansyah (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pengembangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/8/2019). KPK dalam pengembangannya telah menetapkan empat tersangka baru yakni MSH, ISE, HSF dan PLS sehingga sampai saat ini KPK telah memproses 14 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Saut mengatakan, penutupan dengan kain hitam itu merupakan pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan jalan yang panjang.

Seiring perjalanannya, langkah pemberantasan korupsi itu kerap kali menemui tantangan.

"Misalnya apa? Indeks Persepsi Korupsi kita 38, kemudian ucapan, pikiran dan tindakan orang tidak sama, kita juga tandatangani piagam PBB (United Nations Convention Against Corruption) tapi ada yang tidak ditindaklanjuti," kata dia.

Saut juga menyatakan, salah satu amanat kesepakatan antikorupsi internasional itu adalah adanya lembaga antikorupsi yang independen dan bebas dari pengaruh.

Baca juga: Abraham Samad: Revisi UU KPK Boleh Saja, tetapi...

Nyatanya, dalam salah satu poin draf revisi UU KPK, lembaga ini disebut berada di cabang eksekutif. Sehingga rentan dengan pengaruh kekuasaan.

Kemudian, Saut kembali menyinggung 9 poin masalah di draf revisi UU KPK yang pernah disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu.

Misalnya, keberadaan unsur Dewan Pengawas; penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus mendapat izin tertulis Dewan Pengawas; penuntutan perkara harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung hingga penyidik KPK berasal dari Polri, Kejaksaan Agung dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Dari draf revisi UU KPK itu, Saut menilai adanya ketidaksesuaian ketika niat atau ucapan dukungan pemberantasan korupsi digaungkan, dengan tindakan yang justru bersebrangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com