JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, menilai sorotan terhadap calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri positif sebagai masukan Komisi Hukum dalam melakukan fit and proper test.
Menurut dia, Komisi III DPR akan mengonfirmasi langsung apakah pelanggaran etik yang dituduhkan benar adanya atau cuma opini negatif yang sengaja dibangun.
“Justru bagi kami sorotan tersebut kami anggap sesuatu yang positif. Kita konfirmasi ulang nanti di Komisi III, apakah sorotan itu memang benar atau sesuatu yang tidak berdasar,” kata Nasir kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Sosok Irjen Firli yang Ditolak Pegawai KPK dan Diloloskan Pansel...
Misalnya sorotan publik terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli saat menjadi penyidik KPK. Dugaan pelanggaran kode etik itu muncul karena Firli bertemu TGB Zainul Majdi yang namanya terseret kasus di KPK.
“Sorotan itu akan kita konfirmasi agar tidak ada hukuman dengan membangun opini,” tegasnya.
Politisi PKS itu mempertanyakan apakah keputusan pelanggaran etik oleh Firli benar pernah dikeluarkan KPK atau tidak.
Baca juga: Ini Alasan Pansel Loloskan Irjen Firli, Capim yang Ditolak 500 Pegawai KPK
Nasir juga mempertanyakan, kenapa jika KPK menyatakan pernah memutus pelanggaran etik kepada Firli, lembaga tersebut tidak menyampaikan bukti-bukti yang mendasari keputusannya ke DPR.
“Seharusnya KPK, kalau Firli benar-benar melakukan pelanggaran, kirim dong ke Komisi III, ‘ini buktinya’. Jangan kemudian dihakimi orang. Harus jelas dong,” kata Nasir.
Sebagai anggota Komisi Hukum dua periode, Nasir mengaku belum pernah mendengar berita miring soal Firli, kecuali apa yang diributkan lagi oleh KPK belakangan ini. Menurut Nasir, Firli justru memiliki kinerja baik selama berkarir di kepolisian.
“Secara umum dia pernah ajudan wakil presiden, yang dipilih (sebagai ajudan wapres) tentu orang-orang terplih. Secara moral, administrasi, teknis kepolisian, pasti cukup menguasai,” ujarnya.
Baca juga: Anggota Komisi III Ini Sebut Firli Layak Lolos 10 Besar Capim KPK
Dari 10 nama yang lolos, Irjen Firli menjadi satu-satunya calon dari kepolisian. Sebelumnya, surat dari Presiden terkait 10 nama calon pimpinan KPK sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (5/9/2019) hari ini.
Selanjutnya, Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk memilih 5 orang menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.