JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membela Irjen (Pol) Firli Bahuri yang ditolak oleh pegawai KPK dan aktivis antikorupsi.
Arsul menilai, Firli layak untuk lolos ke 10 besar seleksi calon pimpinan KPK karena jenderal bintang dua tersebut memang memiliki pengetahuan di bidang hukum pidana yang sangat baik.
"Irjen Firli Bahuri termasuk Pati (perwira tinggi) Polri yang memiliki pengetahuan dan pemahaman hukum pidana materiil maupun formil (hukum acara) yang sangat baik," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Soal Capim KPK, Jokowi Dinilai Tergesa-gesa, Berlawanan dengan Pernyataannya
Arsul mencontohkan pandangan Kapolda Sumatera Selatan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Politikus PPP ini sepakat dengan Firli bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan operasi tangkap tangan.
"Faktualnya OTT yang dilakukan KPK selama ini dengan segala bentuk festivalisasinya kan tidak menimbulkan efek jera. Bahkan dengan penindakan-penindakan yang dilakukan, KPK pun tidak membuat indeks persepsi korupsi kita menjadi lebih baik," kata Arsul.
Apalagi OTT yang dilakukan kerap hanya menyangkut suap yang tidak besar jumlahnya.
"Sementara sumber daya manusia yang terlibat cukup banyak, sehingga kasus-kasus korupsi besar seperti mafia pangan, mafia pajak, dan lain-lain tidak tersentuh dengan masif," ujar dia.
Baca juga: DPR Mulai Proses 10 Nama Capim KPK Pekan Depan
Menurut Arsul, penindakan korupsi mestinya berbasis pada bangunan kasus (case building) atas perkara-perkara korupsi besar, dengan proses penyelidikan yang mendalam.
Apalagi KPK diberi anggaran yang lebih besar dibanding Polri dan Kejaksaan.
Selain soal pengentahuan hukum pidana, Arsul menilai Firli juga baik dari segi kepemimpinan. Sebab, dalam perjalanan karirnya di kepolisian, perwira tinggi asal Sumsel tersebut pernah memimpin sejumlah kepolisian daerah (Polda).
"Jadi bukan hal yang mengejutkan kalau dia (Firli) lolos dalam 10 nama capim yang akan diuji oleh DPR nanti," ujar Arsul.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Tak Utak-utik 10 Capim KPK dari Pansel
Sebelumnya, surat dari Presiden terkait 10 nama calon pimpinan KPK sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (5/9/2019) hari ini.
Selanjutnya, Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk memilih 5 orang menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Dari 10 nama yang lolos, Irjen Firli menjadi satu-satunya calon dari kepolisian.