Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polisi Pandang Veronica Koman sebagai Pembela HAM

Kompas.com - 06/09/2019, 17:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Sandrayati Moniaga menyatakan, semestinya Veronica Koman dipandang sebagai pembela HAM oleh kepolisian.

Veronica Koman beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Papua. Dia dituding memprovokasi massa di Papua lewat media sosial saat terjadi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua oleh massa di Surabaya, Jawa Timur.

Padahal, menurut Sandra, yang dilakukan Veronica di media sosial merupakan pembelaan terhadap HAM mahasiswa Papua.

"Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapatkan perlindungan lebih dari negara," ujar Sandrayati saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

"Negara harus bisa melihat bahwa mereka punya peran dalam HAM," kata dia.

Baca juga: Wiranto: Veronica Koman Diburu Interpol

Sandra meminta polisi atau pemerintah tidak menindak Veronica saat dia menjalankan perannya sebagai pengacara dan pembela HAM.

"Pemerintah harus memastikan semua proses itu sesuai peraturan perundangan yang ada. Semua warga memiliki hak yang sama, tapi dalam konteks ini harus ada perlindungan bagi pembela HAM, harus dilihat perannya Veronica seperti itu," ucap Sandra.

Selain itu, Sandrayati juga menyangsikan sangkaan pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang digunakan polisi kepada Veronica.

Veronica juga dijerat dengan KUHP dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kita tahu UU ITE kan bermasalah ya sebagai pasal karet. Ini satu hal yang harus kita kritisi," ujar Sandrayati.

"Polisi harus terbuka melihat kasus ini. Kalau aparat penegak hukum tidak paham prinsip HAM, bagaimana kasus ini bisa selesai dengan proporsional," kata dia.

Baca juga: Polri Klaim Sudah Tahu Keberadaan Veronica Koman

Sebelumnya, pada Rabu (4/8/2019), penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica sebagai tersangka karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan bendera Merah Putih di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua di Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," tutur Luki.

Meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan dan foto yang bernada provokasi. Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com