JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah mengetahui lokasi keberadaan aktivis Veronica Koman.
Veronica Koman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur karena diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua.
Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo enggan menyebut lokasi keberadaan Veronica.
"Sudah (diketahui lokasinya). Tapi enggak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Penetapan Tersangka Veronica Koman dan Tuduhan Terhadap Benny Wenda Dinilai Tak Tepat
Untuk mengejar VK, Dedi mengatakan bahwa Polda Jawa Timur akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, dan Interpol.
Kerja sama itu dilakukan dalam rangka penerbitan red notice.
"Nanti Interpol mengirim surat ke negara dimana yang bersangkutan dideteksi berada. Nanti ada police to police. Kalau ada perjanjian ekstradisi kan cepat," ucap dia.
Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokasi, salah satunya pada 18 Agustus 2019, "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".
Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".
Kompas.com sudah mencoba menghubungi VK, tetapi ia belum merespons hingga berita ini ditayangkan.