Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Veronica Koman dan Tuduhan Terhadap Benny Wenda Dinilai Tak Tepat

Kompas.com - 05/09/2019, 15:37 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo mengkritik sikap pemerintah yang dinilai tidak tepat dalam menangani gejolak di Papua.

Ia menyoroti penetapan tersangka Veronica Koman terkait kasus pengepungan asrama mahasiswa Papua, di Surabaya. Peristiwa pengepungan ini memicu aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.

"Penanganannya tidak arif. Setelah Tri Susanti itu sudah tersangka, tiba-tiba Veronica yang jauh di ujung bumi sana tersangka juga," ujar Manuel dalam sebuah diskusi di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Penetapan Tersangka Veronica Koman, dari Tuduhan Polisi hingga Kritik Bikin Takut Masyarakat Bersuara

Tri Susanti memang sudah ditetapkan terlebih dulu sebagai tersangka karena diduga menyebar secara aktif informasi berisi ujaran kebencian yang memicu aksi kekerasan di asrama.

Menurut keterangan polisi, Veronica yang aktif membela HAM tersebut diduga menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait Papua melalui akun Twitter-nya.

Polisi menduga Veronica berada di luar negeri saat demo di depan asrama mahasiswa Papua tersebut.

Baca juga: Polisi Duga Benny Wenda Juga Sebarkan Konten Hoaks Ke Jejaringnya di Eropa dan Afrika

Selain itu Manuel juga menyoroti tuduhan pemerintah terhadap Ketua Eksekutif Gerakan Pembebasan untuk Papua dan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut bahwa Benny Wenda menjadi dalang aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Papua.

Manuel mengaku tidak yakin dengan tuduhan tersebut. Pasalnya ia meyakini kerusuhan di Papua terjadi secara sistematis.

Baca juga: Ini Postingan Veronica Koman yang Dianggap Memprovokasi dalam Demo Asrama Papua di Surabaya

Jika dirunut kembali, kerusuhan dipicu oleh tindakan diskriminasi rasial yang terjadi saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Dalam waktu yang berdekatan, tindakan diskriminasi rasial juga dialami oleh mahasiswa asal Papua di beberapa daerah seperti Semarang dan Yogyakarta.

Artinya, menurut Manuel, ada orang-orang yang merancang skenario kerusuhan di Papua. Namun, Manuel meyakini skenario seperti itu tidak dapat dijalankan oleh Benny Wenda.

"Kalau kita kaji lebih dalam ini memang ada skenario karena tersitematis. Penanganannya tidak arif. Benny Wenda yang hidupnya terlunta-lunta di London, bagaimana dia bisa memengaruhi sebuah gerakan yang sistematis ini," kata Manuel.

Kompas TV Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Menurut polisi, saat insiden di asrama mahasiswa Papua terjadi, Veronica Koman tidak berada di Indonesia tetapi aktif menyebarkan hoaks dan melakukan provokasi melalui media sosial.<br /> <br /> Veronica Koman dijerat sejumlah pasal undang undang KUHP dan Undang Undang ITE. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan bekerja sama dengan BIN dan Interpol untuk melacak keberadaan Veronika Koman di luar negeri. #VeronicaKoman #AsramaPapua #Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com