Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sarankan Jokowi Batasi Jumlah Menteri dari Parpol

Kompas.com - 04/09/2019, 13:34 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi Nasional Hukum Tata Negara yang diikuti para pakar hukum tata negara di Indonesia akan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi itu terkait pembentukan kabinet menteri pada pemerintahan baru Joko Widodo-Kiai Haji Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

"Mestinya sih minggu ini atau minggu depan harus sudah diserahkan. Pak Presiden mintanya cepat ya untuk mendapatkan masukan konkret dari kami," kata salah satu peserta konferensi Bivitri Susanti dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Wanita yang juga pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera itu merinci, ada empat rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.

Baca juga: Jokowi Minta Tak Diganggu Susun Kabinet, Nasdem: Partai Koalisi Sudah Tahu

Pertama, yakni terkait posisi tawar Presiden Jokowi dengan partai politik koalisinya dalam hal penyusunan kabinet.

Ia menyatakan, UU Kementerian Negara dan praktik ketatanegaraan yang berdampak pada terbentuknya koalisi politik ternyata sangat membatasi hak prerogatif Presiden dalam penentuan kabinet.

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti dalam diskusi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (9/9/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti dalam diskusi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (9/9/2018).
Pasalnya, Presiden pada akhirnya mau tidak mau harus memperhitungkan secara politik daya tawar parpol dalam pemerintahan.

"Padahal di sisi lain, ada keinginan kuat untuk memiliki kabinet yang lebih profesional. Karenanya, penting untuk membatasi jumlah menteri yang berasal dari parpol," ujar Bivitri.

Baca juga: Megawati Minta Kabinet Jokowi Tak Buru-buru Disusun

Kedua, yakni berkaitan dengan postur kabinet serta komposisi menteri untuk membentuk mesin pemerintahan yang efektif.

"Kabinet yang berjumlah proporsional perlu dipikirkan sesuai dengan program kerja dan urusan-urusan yang diatur dalam konstitusi," ucapnya.

Presiden dinilai perlu kembali mempertimbangkan efektivitas menteri koordinator, mendorong UU Lembaga Kepresidenan sebagai penyempurnaan dari UU Kementerian Negara dan pembentukan lembaga yang menyatukan fungsi terkait dengan peraturan perundang-undangan di internal pemerintah.

Ketiga, Presiden disarankan meningkatkan relasia antara eksekutif dengan legislatif dalam konteks menjalankan pemerintahan yang efektif.

"Pola relasi eksekutif dan legislatif dalam konteks menjalankan pemerintahan juga akan berkaitan dengan pelaksanaan fungsi DPR, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi: Kabinet Itu Hak Prerogatif Presiden, Jangan Ikut Campur!

Rekomendasi terakhir, Presiden Jokowi dinilai perlu memperbaiki hubungan antara kabinetnya dengan pemerintah daerah.

"Perlu perbaikan koordinasi antara kementerian atau lembaga sesuai sektor masing-masing daerah. Tidak selalu dengan kementerian dalam negeri. Desentralisasi merupakan pendorong pemerintahan yang efektif sehingga harus dikelola dengan tepat," lanjut dia.

Sebelumnya, dalam peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/8/2019) lalu, Presiden Jokowi meminta pakar hukum tata negara supaya mereka mengkaji format kabinet presidensial yang ideal kedepan.

"Bapak ibu super ahlinya. Saya titip, tolong dipikirkan dan tolong dirancang bagaimana respon hukum tata negara yang sudah sangat berubah," ujar Jokowi.

"Bukan hanya format kabinet presidensial saja. Tapi hukum dan administrasi tata negara keseluruhan juga," lanjut dia.

 

Kompas TV Kerap ditanya mengenai nama calon menterinya, Presiden Jokowi curhat saat peresmian pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 tahun 2019 di Istana Kepresidenan, Senin (2/9/19). "Pak, siapa sih nanti menteri-menterinya? Kemana-mana ditanya ini terus. Pak, bapak A masuk enggak, Pak? Nanti ke tempat lain, Ibu B masuk ke kabinet enggak, Pak?” ujar Jokowi. Menanggapi hal itu, Jokowi meminta semua orang yang bertanya untuk bersabar. Ia pastikan susunan kabinet jilid II akan diumumkan dalam waktu dekat. Apalagi Jokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatifnya sebagai presiden terpilih 2019-2024. "Konstitusi kita mengatakan, penyusunan kabinet itu hak prerogatif presiden. Jadi jangan ada yang ikut campur," kata Jokowi. #Jokowi #MenteriJokowi #KabinetJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com