Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan RUU Ini, Google dkk Bakal Kena Pajak

Kompas.com - 03/09/2019, 22:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Apabila sudah disahkan, undang-undang tersebut bisa menarik pajak dari perusahaan teknologi berskala internasional, antara lain Google, Amazon dan Facebook.

Menurut Sri, pesatnya perkembangan ekonomi digital membuat perusahaan-perusahaan tersebut mengeruk keuntungan dari Indonesia.

Namun, kontribusinya untuk pendapatan negara tidak ada. Lewat RUU inilah perusahaan-perusahaan itu dapat menjadi objek pajak resmi.

"Dengan ekonomi digital, perusahaan tak harus (berdomisili) di Indonesia, tapi dapat untung banyak dari Indonesia. Kayak Google, mereka enggak punya BUT (Badan Usaha Tetap). Nah, dalam RUU ini, maka definisi BUT tak lagi didasarkan pada kehadiran fisik," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Walau mereka tidak punya kantor cabang di Indonesia, tapi kewajiban pajak tetap ada. Karena mereka ada Significant Economic Presents dan tentu saja tujuannya supaya ada level playing field terhadap kegiatan digital, terutama perusahaan besar yang selama ini beroperasi across border," lanjut dia.

Baca juga: Google Kenakan PPN ke Pemasang Iklan di Indonesia, Ini Kata Pakar Pajak

Soal berapa tarif pajak yang akan dikenakan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, Sri belum dapat merincinya.

Ia hanya memastikan bahwa akan ada dua jenis pajak yang akan dikenakan melalui RUU itu, yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, Google dan kawan-kawan tak lagi bisa menghindar dari kewajiban membayar pajak di Indonesia.

"Presiden dan Wapres meminta matangkan RUU ini sehingga bisa lakukan konsultasi publik sehingga bisa disampaikan segera ke dewan untuk perkuat ekonomi Indonesia," lanjut dia.

 

Kompas TV Permintaan ini disampaikan presiden dalam pembukaan ratas di kantor Presiden selasa sore (2/9). Presiden mengklaim, daya tahan ekonomi Indonesia semakin kuat dalam menghadapi ketidak pastian perekonomian global. Karena itu, presiden meminta reformasi perpajakan dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi regulasi, administrasi, dan pemberian insentif perpajakan bagi pelaku usaha. #JokoWidodo #Perpajakan #Kebijakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com