JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, telah terjadi transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
Selain mengamankan Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).
"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang Sekitar 35.000 Dollar AS
Adapun tiga orang lainnya yang diamankan terdiri dari unsur pejabat pengadaan dan swasta.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar dia.
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.