Pada awal 2019, Roby diketahui merupakan salah satu dari enam nama yang lolos ke tahapan wawancara seleksi calon Sekretaris Jenderal KPK.
Akan tetapi Roby bersama kelima orang lainnya dinyatakan gagal dalam tahapan akhir tersebut. Mereka dianggap Panitia Seleksi belum memenuhi kriteria.
Pernyataan Roby menuai kontroversi saat menjalani tes wawancara dan uji publik.
Di depan Pansel, Roby menyatakan, jika dirinya terpilih, KPK tidak lagi memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan korupsi di kepolisian dan kejaksaan.
"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," ujar calon yang berasal dari Sekretariat Kabinet itu gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, kewenangan lembaga antirasuah yang bisa menyelidiki kasus korupsi itu memicu gesekan antara KPK dan Polri, seperti peristiwa Cicak versus Buaya.
Ia menyarankan agar kasus korupsi yang ada di kepolisian atau kejaksaan dilimpahkan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Jika itu terjadi, maka hubungan antarlembaga aparat penegak hukum menjadi harmonis.
Baca juga: Jika Terpilih, Roby Arya Akan Buat KPK Tak Bisa Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan
Tak hanya itu, masih di tahap tes yang sama, Roby sempat ditanya soal informasi kepribadiannya yang dinilai memiliki sifat tempramental. Hal itu ditanyakan oleh anggota Pansel, Diana Sadia Wati.
"Ada informasi, Bapak tempramental, bagaimana Bapak mengelola ini kalau dengan sikap yang tidak serasi," tanya Diani.
Roby pun menjawab dengan nada tinggi.
"Mungkin saya malah sabar ya, dapat informasi dari mana itu (tempramental)? Silakan tanya saja ke staf saya. Dulu isunya saya dianggap orang istana, sekarang saya isunya sebagai orang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), waduh," jawab Roby geram.
Perdebatan itu pun berakhir dengan mediasi dari Ketua Pansel, Yenti Garnasih. Ia meminta Roby untuk sabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.