Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Desak DPR Sahkan RUU PKS Bulan Ini

Kompas.com - 02/09/2019, 17:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebelum masa pergantian anggota legislatif baru.

Yohana meminta agar bulan September ini, RUU PKS tersebut bisa secepatnya disahkan.

"Harapan saya bulan September RUU PKS bisa disahkan. Saya mohon kepada Ketua Komisi VIII DPR, saya titip mohon dipercepat," ujar Yohana saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Perempuan  Anggota DPR, DPD, dan DPRD Hasil Pemilu 2019 di Hotel Menara Peninsula, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Komnas Perempuan: RUU PKS Sudah Banyak Dipolitisasi, Saatnya DPR Serius Bekerja

Yohana mengatakan, pihaknya sangat ingin RUU tersebut segera disahkan karena hal tersebut menjadi salah satu target Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) di periode akhir ini.

Selain itu, jika pembahasan RUU dilanjutkan oleh anggota parlemen periode baru, dia khawatir pembahasan akan semakin lama.

"Karena kalau ditunda lagi, kita akan menghadapi anggota legislatif baru sehingga kita akan mulai lagi dari nol," kata dia.

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai RUU PKS Tak Atur Pemidanaan Kekerasan Seksual

Apalagi, kata dia, RUU PKS merupakan inisiatif dari DPR sendiri dan bukan dari pemerintah.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta revisi RUU Perkawinan juga dilakukan hal yang sama, yakni dipercepat pengesahannya.

Dalam RUU tersebut, pihaknya meminta kenaikan angka usia perkawinan menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

"Di meja Presiden sudah ditandatangani, semoga secepatnya bisa ditandatangani sehingga bisa disahkan DPR," kata dia.

Baca juga: Kritik Bagi DPR yang Lamban Sahkan RUU PKS...

Adapun RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena masih ada beberapa pembahasan yang belum mencapai titik temu.

Pasalnya, ada beberapa pasal dalam RUU PKS tersebut yang dianggap berpotensi dapat melegalkan praktik seks bebas.

Kompas TV MUI Tegaskan Pernyataan Wasekjen MUI soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bukan Sikap MUI Majelis Ulama Indonesia menyambut baik permintaan maaf Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain yang mengakui kesalahan pernyataannya soal pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi mengatakan MUI bersyukur akhirnya Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain meminta maaf dan mencabut tuduhannya terkait pemerintah akan melegalkan zina. MUI tegaskan pernyataan Wasekjen MUI itu bukan sikap dari MUI. #MUI #wasekjenMUI #RUU #Penghapusankekerasanseksual #hoakspelegalanzina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com