JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjaring 10 nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9/2019).
Penyerahan 10 nama tersebut pun dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Merdeka.
"Pagi ini kami masih rapat membahas 10 nama. Ya rapat jam 10 hari ini," ujar anggota Pansel KPK, Hendardi, kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti
Menurut dia, Pansel tidak berencana mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Presiden.
Namun, apabila presiden meminta untuk diumumkan, terbuka bagi Pansel KPK mengumumkannya.
"10 nama kami serahkan kepada presiden dan ia punya kewenangan untuk mengumumkan. Kami belum ada rencana lain hari ini, kecuali presiden minta kami mengumumkan nama-nama yang dipilih," ucap dia.
Sebanyak 20 capim KPK selesai menghadapi tahapan akhir seleksi, yakni tes wawancara dan uji publik. Tes tersebut berlangsung dari 27-29 Agustus.
Tes kesehatan, wawancara, dan uji publik ini akan mengurucutkan jumlah capim menjadi 10 orang dan nantinya diberikan kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Pansel KPK di Tengah Kontroversi Capim yang Diduga Bermasalah
Dari 20 nama itu, 4 orang merupakan perwira polisi, 3 jaksa, dan seorang pensiunan jaksa.
Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.