Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Keterwakilan Perempuan dalam Pileg 2019 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 30/08/2019, 22:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, angka keterwakilan perempuan dalam Pemilu Legislatif 2019 meningkat. 

Bahkan, Pemilu tahun ini menghasilkan keterwakilan perempuan terbanyak sepanjang sejarah.

"Terdapat 118 atau 20,5 persen dari 575 kursi DPR akan diduduki oleh perempuan," kata Direktur Eksekutif Perludem melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).

Meski demikian, dibandingkan Pemilu 2014, peningkatan keterwakilan perempuan tak terlalu signifikan.

Baca juga: Perebutan Kursi Ketua Umum Sengit, Gara-gara Peluang Nyapres di Pemilu 2024?

Pemilu sebelumnya menghasilkan 97 anggota DPR perempuan. Artinya, dibanding tahun ini, pertambahannya hanya 21 orang.

Berdasarkan hasil Pemilu DPR 2019, PDI-P berhasil menempatkan anggota DPR perempuannya paling banyak dibandingkan dengan delapan partai politik yang lolos ke parlemen.

"Namun demikian, jika disandingkan, komposisi jumlah laki-laki dan jumlah perempuan, presentase perempuan anggota DPR dari Partai Nasdem lebih banyak yakni mencapai 32,2 persen atau sebanyak 19 perempuan, sedangkan caleg laki-laki Partai Nasdem yang terpilih ialah 67,8 persen," kata Titi.

Ia juga mengatakan, sebagian besar perempuan yang terpilih ialah yang menempati nomor urut 1 dan 2.

Di nomor urut 1, ada 57 perempuan yang terpilih dari 235 caleg perempuan yang ditempatkan pada nomor urut 1.

Baca juga: Wiranto: Tuntutan Referendum di Papua Ingkari Hasil Pemilu 2019

Sementara itu, di nomor urut 2, dari total 372 caleg perempuan, yang terpilih sebanyak 29 orang.

"Sedangkan sisanya perempuan terpilih tersebar di nomor urut 3, 4, 5, 6 dan 7," kata Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com