Salin Artikel

Perludem: Keterwakilan Perempuan dalam Pileg 2019 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Bahkan, Pemilu tahun ini menghasilkan keterwakilan perempuan terbanyak sepanjang sejarah.

"Terdapat 118 atau 20,5 persen dari 575 kursi DPR akan diduduki oleh perempuan," kata Direktur Eksekutif Perludem melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).

Meski demikian, dibandingkan Pemilu 2014, peningkatan keterwakilan perempuan tak terlalu signifikan.

Pemilu sebelumnya menghasilkan 97 anggota DPR perempuan. Artinya, dibanding tahun ini, pertambahannya hanya 21 orang.

Berdasarkan hasil Pemilu DPR 2019, PDI-P berhasil menempatkan anggota DPR perempuannya paling banyak dibandingkan dengan delapan partai politik yang lolos ke parlemen.

"Namun demikian, jika disandingkan, komposisi jumlah laki-laki dan jumlah perempuan, presentase perempuan anggota DPR dari Partai Nasdem lebih banyak yakni mencapai 32,2 persen atau sebanyak 19 perempuan, sedangkan caleg laki-laki Partai Nasdem yang terpilih ialah 67,8 persen," kata Titi.

Ia juga mengatakan, sebagian besar perempuan yang terpilih ialah yang menempati nomor urut 1 dan 2.

Di nomor urut 1, ada 57 perempuan yang terpilih dari 235 caleg perempuan yang ditempatkan pada nomor urut 1.

Sementara itu, di nomor urut 2, dari total 372 caleg perempuan, yang terpilih sebanyak 29 orang.

"Sedangkan sisanya perempuan terpilih tersebar di nomor urut 3, 4, 5, 6 dan 7," kata Titi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/30/22105001/perludem-keterwakilan-perempuan-dalam-pileg-2019-terbanyak-sepanjang-sejarah

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke