Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LIPI: Masyarakat Memandang Politik Uang Bagian dari Pemilu, Tidak Dilarang

Kompas.com - 29/08/2019, 05:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaruh politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi salah satu kategori yang diteliti melalui survei oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Hasilnya, 40 persen responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019 tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka.

Sementara itu, 37 persen lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Baca juga: Survei LIPI: Masyarakat Masih Pertimbangkan Agama pada Pemilu 2019

Menanggapi hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa uang menjadi sesuatu yang tidak menjadi masalah bagi masyarakat dalam sebuah kontestasi pemilu.

Tak mengherankan jika di antara mereka masih ada yang menerima pemberian uang dari para peserta pemilu, meskipun belum tentu mereka memilih yang memberi uang itu.

"Bagaimana masyarakat memaknai demokrasi? Masyarakat memandang uang bagian dari sesuatu yang tidak masalah. Politik uang adalah bagian, bukan tidak boleh," kata Djayadi di acara rilis hasil survei Evaluasi Pemilu 2019 dan Demokrasi Indonesia di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).

Djayadi mengatakan, masyarakat memandang demokrasi sebagai bagi-bagi rezeki ketika pemilu berlangsung.

Oleh karena itu, kata dia, siapa pun tidak bisa mengatakan bahwa mereka tidak boleh menerimanya apabila pandangannya sudah seperti demikian.

"Dari segi policy perlu pendekatan yang lebih kompleks, tidak hanya dari regulasi tapi juga dari political education yang lebih jauh. Itu cocok dengan misi utama pemerintahan 5 tahun ke depan," kata dia.

Baca juga: Survei LIPI: 74 Persen Masyarakat Kesulitan Pemilu Serentak

Selain survei terhadap publik, pengaruh politik uang dalam Pemilu 2019 juga ditanyakan kepada tokoh atau elite yang menjadi responden.

Hasilnya, 83 persen responden survei tokoh yang menilai bahwa pemilih mempertimbangkan pemberian uang, barang, atau jasa dari calon legislatif atau partai politik yang mereka terima saat memilih.

Namun, ada 17 persen yang menyatakan hal tersebut tidak dipertimbangkan.

Dalam survei nasional, LIPI melakukan dua survei kepada publik dan elite atau tokoh dengan jadwal yang berbeda.

Baca juga: Survei LIPI: 82 Persen Elite dan Tokoh Setuju Pemilu Serentak Diubah

Survei publik dilakukan dengan 1.500 responden. Adapun margin of error survei ini 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan pengumpulan data pada 27 April hingga 5 Mei 2019.

Sementara itu, surveu tokoh dilakukan kepada 119 tokoh dari 5 kota melalui wawancara tatap muka dengan pengumpulan data pada 27 Juni hingga 8 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com