Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim KPK Ini Jawab Tuduhan Terlibat Penggelapan Kayu Gelondongan

Kompas.com - 29/08/2019, 19:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Hendardi bertanya kepada salah satu peserta seleksi, Sugeng Pramono, mengenai informasi bahwa Sugeng pernah terlibat dalam perkara penggelapan kayu gelondongan di Kalimantan Timur.

Pertanyaan Hendardi itu disampaikan dalam wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

"Saya menerima sendiri hasil tracking dari KPK dan memang ada informasi semacam itu (Sugeng pernah terlibat penggelapan kayu). Tentu, informasi itu belum tentu benar. maka perlu dicek kembali," ujar Hendardi membuka pertanyaan.

"Jadi dalam konteks kasus kayu gelondongan itu, tidak benar bahwa bapak terlibat kasus itu? Bahwa tidak benar bapak di periksa oleh KPK?," lanjut dia.

Baca juga: Capim KPK Ini Usul Amnesti Koruptor untuk Pengembalian Aset Negara

Sugeng menjawab, dirinya memang sempat diperiksa atas kasus itu. Tepatnya pada tahun 2001 ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda. Namun, ia dinyatakan tidak bersalah.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, baik itu secara teknis maupun kepegawaian, saya dinyatakan tidak bersalah," ujar Sugeng.

Sugeng kemudian menyoroti sumber informasi itu. Ia tidak yakin informasi yang dikemukakan Hendardi tersebut berasal dari KPK.

"Maaf Pak, pada saat kasus itu terjadi, KPK belum lahir. Saya pastikan (informasi itu dari media)," Sugeng menjawab.

Sugeng sekaligus membantah informasi yang menyebut bahwa dirinya sempat dimutasi ke Jawa Timur gara -gara kasus itu.

Baca juga: Capim KPK Polwan Ini Jelaskan Bagaimana Bisa Beli Rumah Mewah di Solo

Ia meluruskan, pernah dipindahkan ke kota lain. Tapi tidak dipindahkan dari luar Kalimantan Timur.

Hendardi kemudian meminta Sugeng mengungkapkan ada atau tidaknya godaan selama ia menjadi jaksa.

Sugeng pun tak mengelak bahwa godaan itu memang kerap datang. Namun ia memastikan, hingga saat ini tidak pernah terlibat kasus hukum apapun, apalagi dijatuhi hukuman.

"Kalau saya dinyatakan bersalah, mungkin saya tidak akan duduk di sini dan saya tidak mungkin sampai saat ini menduduki jabatan struktural di Kejaksaan," kata Sugeng yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan itu. 

 

Kompas TV Panitia seleksi calon pimpinan KPK tidak akan mengumumkan hasil tes wawancara dan uji publik. Pansel nantinya akan menyerahkan sepuluh nama yang lolos tes langsung kepada presiden. Hasil tes wawancara dan uji publik akan mengerucutkan Capim KPK menjadi 10 nama untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Ketua Tim Pansel KPK, Yenti Garnasih menyebut 10 nama itu akan langsung diberikan kepada Presiden Jokowi pada 2 September mendatang. Keputusan untuk mengumumkan 10 nama ada di tangan presiden dan bukan menjadi wewenang pansel. #PanselCapimKPK #PimpinanKPK #PresidenJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com