Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Bawaslu Usul Revisi UU Cegah Eks Koruptor Maju Pilkada

Kompas.com - 28/08/2019, 11:16 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Komisioner Badan Pengawas Pemilu menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019) pagi.

Kedatangan mereka untuk melaporkan kinerja pengawasan pemilu 2019.

"Pertemuan kami hari ini sebagai kewajiban konstitusi bahwa Bawaslu itu dalam pengawasan menyampaikan untuk melaporkan pada DPR dan Presiden. Hari ini kami menyampaikan laporan atau melaporkan atas kinerja pengawasan pemilu 2019 dan nanti hari lain kami juga mengagendakan dengan DPR," kata Abhan usai pertemuan.

Baca juga: Ini Catatan Bawaslu untuk KPU Jelang Pilkada 2020

Selain itu, Abhan juga melaporkan persiapan pilkada serentak tahun 2020 dari sisi kelembagaan hingga sisi regulasi. 

Salah satunya regulasi terkait larangan bagi eks terpidana kasus korupsi untuk maju di Pilkada.

Aturan serupa sempat menjadi polemik pada pileg 2019 lalu. Saat itu, peraturan KPU melarang eks koruptor untuk nyaleg.

Namun, larangan itu diguagat ke Mahkamah Agung karena tak diatur dalam UU.

Baca juga: Bawaslu Nilai Harus Ada Payung Hukum Larangan Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020

Oleh karena itu Abhan mengusulkan agar pemerintah dan DPR segera merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 sebelum pilkada 2020 digelar.

"Soal syarat calon napi koruptor saya kira harus dipertegas dengan UU Pilkada. Bahwa calon yang diusung parpol di pilkada adalah orang yang bebas dari napi koruptor dan harus di UU. Tidak cukup dengan PKPU," ujar Abhan.

"Karena kalau PKPU nanti, norma undang-undangnya masih membolehkan, nanti jadi masalah kembali. Seperti pengalaman saat di Pileg tahun 2019. Ketika PKPU mengatur (larangan) napi koruptor, kemudian diuji di MA, dan ditolak. Lah itu jangan sampai terulang," kata dia.

Baca juga: KPU: Aturan soal Larangan Eks Koruptor Nyalon di Tangan Pemerintah

Abhan mengaku sudah menyerahkan naskah akademik terkait revisi UU Pilkada ini kepada Presiden Jokowi. Ia menyebut Presiden Jokowi merespon positif.

"Pak presiden merespon baik, bahkan misalnya soal masa kampanye gimana kalau diefektifkan, jangan terlalu panjang, yang kayak gitu. Itu nanti kami koordinasi lebih lanjut dengan mendagri, sebagai leading sector, untuk kemudian berkomunikasi lebih lanjut dengan DPR RI," ujar Abhan.

Kompas TV Ternyata, calon legislatif eks koruptor semakin bertambah loh! KPU umumin ada 81 calon legislatif eks koruptor yang ikut Pemilu 2019 nanti. Parpol mana aja sih yang paling banyak ajuin caleg eks koruptor? Terus, kenapa eks koruptor bisa lolos jadi caleg? Cek di videonya ya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com