Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Dinilai Transparan, Kalla: Tak Semua Pendapat Mesti Diikuti

Kompas.com - 27/08/2019, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, kinerja Panitia Seleksi calon pimpinan KPK sudah transparan.

Hal tersebut disampaikan Wapres Kalla menanggapi protes yang dilayangkan aktivis antikorupsi kepada Pansel Capim KPK.

"Kan sudah terbuka. Itu kan hak presiden untuk bikin pansel dan panselnya kerjanya juga terbuka. Apanya lagi (yang dipermasalahkan)?" kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

"Kalau semuanya pendapat diikuti, baik itu orang, ataupun LSM, enggak akan jadi-jadi negeri ini," lanjut dia.

Baca juga: Pansel KPK di Tengah Kontroversi Capim yang Diduga Bermasalah

Kalla menambahkan, Pansel capim KPK layak melanjutkan tugasnya. Selain itu, Kalla juga menilai, tak ada capim yang bermasalah sehingga seleksi bisa dilanjutkan.

Ia pun meminta masyarakat tak khawatir dengan proses seleksi capim KPK karena dilakukan secara transparan.

Apalagi, nantinya hasil seleksi Pansel juga akan ditelisik kembali oleh DPR RI.

"Kan terbuka diumumkan, bisa laporan ke pansel atau ke DPR. Kan ujung-ujungnya DPR yang pilih," lanjut Wapres.

Baca juga: Datangi KPK, ICW Minta Laporan Atas Dua Deputi Diusut Tuntas

Diberitakan, sebanyak 1.793 warganet menandatangani petisi berjudul "Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah" di situs Change.org.

Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir pukul 08.11 WIB.

Petisi ini dibuat oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

"Sudah tau kalau sekarang sedang berlangsung proses pemilihan Pimpinan KPK? Agenda ini sangat penting lho! Karena bagaimanapun proses ini akan menentukan masa depan pemberantasan korupsi untuk empat tahun ke depan," tulis Kurnia dalam petisi sebagaimana dilansir dari situs Change.org, Senin (26/8/2019). 

 

Kompas TV Panitia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 menggelar uji publik kepada 20 Capim KPK yang telah melakukan tes kesehatan Senin (27/8/2019) lalu. Uji publik dilaksanakan di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. Seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki tahap akhir. Tes wawancara dan uji publik akan berlangsung selama 3 hari sejak 27 Agustus hingga 29 agustus 2019 kedepan. Pada hari pertama tes wawancara dan uji publik ada 7 nama capim yang akan menjalaninya. Ada dua panelis mewakili publik yang mewawancarai para capim yakni Sosiolog Meuthia Ganie-Rochman dan advokat sekaligus ahli hukum pidana Luhut Pangaribuan. #CalonPimpinanKPK #UjiPublik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com