Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Polri Segera Ungkap Perusak Bendera di Depan Asrama Mahasiswa Papua

Kompas.com - 24/08/2019, 13:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri segera mengungkap kasus perusakan bendera di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.

"Orang Papua semuanya menunggu. Mereka menuntut kepada pemerintah untuk secara transparan, untuk secara secepat-cepanya untuk bisa segera diungkap," kata Bekto selepas diskusi bertajuk "Bagaimana Sebaiknya Mengurus Papua?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Kompolnas Anggap Perlu Penambahan Personel di Papua asal Tak Represif

Bekto juga meminta Polri mengungkap adanya ujaran kebencian dari aparat TNI dan Polri kepada mahasiswa Papua dalam peristiwa tersebut.

Menurut Bekto, hal tersebut dapat mengobati kemarahan masyarakat Papua yang merasa dilecehkan dengan ucapan-ucapan diskiriminatif dan rasialis.

"Ini harus transparan untuk mengobati. Tingkat pimpinan sudah bagus di Papua sana sudah ditangani tetapi media sosial masih terus bersliweran seolah-olah sekarang kejadiannya seperti itu, ini menjadi masalah," ujar Bekto.

Bekto menyampaikan, pihak Kompolnas pun sudah terbang ke Surabaya mengawal proses penyelidikan.

Hasilnya, para mahasiswa Papua tidak terbukti merusak bendera sebagaimana yang dituduhkan kepada mereka.

"Kalau kita misalnya tahu ada orang menyia-nyiakan bendera kita, kita juga bisa marah dong, tapi tidak dicek, tetapi setelah dicek, benar-benar dicek itu tidak ada bukti apa pun yang menyobek siapa," kata Bekto.

Baca juga: Yorrys Raweyai: Blokir Internet di Papua Bukan Solusi

Diberitakan sebelumnya, asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, dikepung massa dari aparat dan ormas yang menuduh para mahasiswa itu telah menghina Bendera Merah Putih.

Sebanyak 43 mahasiswa diamankan polisi dalam peristiwa itu sebelum akhirnya kembali dilepas setelah menjalani pemeriksaan dan tak terbukti melakukan perusakan bendera.

Peristiwa tersebut diyakini memicu aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat selama beberapa hari terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com