JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi menegaskan, tidak ada pembagian jatah atau kuota dari institusi Polri untuk capim KPK periode 2019-2023.
"Kami enggak ada kuota (jatah) polisi harus begini, jaksa harus begini. Buktinya dulu dibilang kita paling banyak terima polisi padahal yang paling banyak daftar ya dari KPK," ujar Hendardi saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Diketahui, terdapat 20 capim yang lolos tahap profile assessment dan berhak melanjutkan ke tes kesehatan, wawancara, dan uji publik. Dari 20 orang itu, ada empat angota Polri yang lolos.
Baca juga: Pansel Capim KPK Pertimbangkan Komisioner KPK Aktif Masuk 10 Besar
Hendardi menambahkan, pansel memastikan tidak ada pengistimewaan pada siapapun kandidat yang lolos, termasuk dari anggota Polri.
"Enggak ada lah (pengistimewaan). Pansel mencoba memilih dengan integritas tinggi dan kita akan tanggung jawab kepada presiden dan pada publik," ungkapnya kemudian.
Baca juga: Pansel: Publik Bisa Saksikan Uji Publik Capim KPK lewat Televisi
Adapun empat orang anggota Polri yang lolos yaitu:
1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar
2. Mantan Kapolda Sumbar Brigjen Bambang Sri Haryanto
3. Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani
4. Irjen Firli Bauri yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan.