Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi Mundur jika Pilpres Dikembalikan ke MPR

Kompas.com - 23/08/2019, 15:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, jika pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), hal itu merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi idealnya menyelenggarakan pemilihan kepala dan wakilnya melalui pemilihan langsung yang melibatkan rakyat.

"Adalah langkah mundur kalau kemudian Pilpres dikembalikan kepada MPR. Itu adalah kemunduran konsolidasi demokrasi Indonesia," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Menurut Titi, demokrasi di Indonesia pasca-reformasi sudah menunjukkan banyak capaian.

Baca juga: Usul Amandemen UUD 1945, PDI-P Pastikan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat

Meskipun belum sepenuhnya menjadi negara yang demokratis, demokrasi Indonesia sudah memperlihatkan adanya perkembangan.

Hal itu, tidak lepas dari adanya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Tidak hanya itu, menurut Titi, hingga saat ini tidak ada kondisi objektif yang menunjukkan bahwa pilpres selama ini tidak berjalan baik.

Justru, dibandingkan dengan pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah (pilkada), pilpres-lah yang penyelenggaraannya paling baik.

"Sehingga (jika) pilpres dikembalikan kepada MPR, tidak ada justifikasi atau argumentasi yang kuat bahwa masyarakat kita tidak mampu atau gagal di dalam mempraktikkan pilpres langsung," ujarnya.

Baca juga: Perludem Sebut Peserta Pemilu 2019 Tak Jujur Laporkan Dana Kampanye

Titi menambahkan, jika pilpres langsung dihilangkan, maka hal ini akan menurunkan partisipasi warga negara dalam kehidupan berdemokrasi.

Sebab, selama ini pilpres memberi ruang kepada pemilih untuk melakukan fungsi koreksi kepada kepemimpinan yang ada.

"Mengembalikan pemilihan presiden langsung kepada MPR dalam konteks hari ini menjadi sangat tidak relevan," kata dia.

Baca juga: Sepakat Dengan Jokowi, PAN Tolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo khawatir amendemen UUD 1945 berujung pada kembalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Itu saling kait mengait. Kalau GBHN dikerjakan oleh MPR, artinya presiden mandataris MPR. Kalau presiden mandataris MPR, artinya presiden dipilih oleh MPR," kata Jokowi dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Rabu (21/8/2019).

Jokowi pun menegaskan bahwa ia akan menjadi orang yang pertama kali menolak jika presiden dipilih kembali oleh MPR.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin agar presiden dan wakil presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com