JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta KPU daerah segera menyelesaikan proses penyusunan anggaran Pilkada 2020.
Ia menyebut, hingga saat ini masih ada KPU di sejumlah daerah yang belum berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memformulasikan anggaran Pilkada.
"Beberapa daerah sebetulnya (anggaran Pilkada) sudah siap, sudah membahas, tapi banyak daerah melaporkan belum siap," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: PKPU Pilkada 2020 Rampung, KPU Minta Semua Pihak Mempelajarinya
Mekanisme penyusunan anggaran Pilkada merupakan kewenangan KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota tiap-tiap daerah.
Dari KPU, anggaran kemudian dibawa ke pemerintah daerah melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendapat persetujuan.
Oleh karenanya, realisasi anggaran ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemda.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Berencana Bentuk Tim Khusus Anti-Hoaks
Arief mendesak KPU daerah untuk segera menyelesaikan NPHD bersama pemerintah setempat, lantaran tahapan Pilkada 2020 sudah semakin dekat.
"Para pemangku kepentingan agar bisa memformulasikan atau menetapkan anggaran penyelenggara Pilkada ya tahun ini, secepatnya. Karena ada tahapan yang harusnya sudah dimulai di tahun ini," ujar Arief.
Tahapan Pilkada 2020 akan dimulai September 2019 mendatang.
Adapun pemungutan suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.