Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Gagasan KPU untuk Percepat Rekapitulasi Suara Pilkada 2020

Kompas.com - 06/08/2019, 09:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merumuskan mekanisme proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada 2020.

Untuk mempercepat proses tersebut, KPU mewacanakan menghilangkan prosedur pencatatan hasil perolehan suara di formulir C1 kuarto (kecil). Sehingga, nantinya yang digunakan hanya formulir C1 plano (besar).

"Selama ini hasil penghitungan suara di TPS itu ditulis ke dalam fomulir C1 Plano, kemudian dituangkan ke dalam salinan formulir C1 yang diberikan kepada saksi-saksi. Nah kita sedang mengkaji bagaimana jika kita tidak menggunakan salinan C1 lagi" kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Baca juga: KPU Minta Parpol Segera Lengkapi LHKPN Calegnya

Jika opsi tersebut diterapkan, maka basis data yang digunakan selama proses rekapitulasi adalah data dalam formulir C1 plano.

Apabila terjadi kesalahan pencatatan suara, maka mekanisme koreksinya tidak lagi penyandingan data antar C1 kuarto, melainkan menghitung kembali suara dalam surat suara.

Menurut KPU, mekanisme ini dapat memangkas waktu administrasi.

Baca juga: KPU Buka Peluang E-rekapitulasi, Ini Landasan Hukumnya

Sebab, selama ini, pencatatan formulir C1 kuarto memakan waktu paling lama lantaran harus disalin sebanyak saksi peserta pemilu.

"Ini hanya untuk memangkas administrasi sekaligus memberikan kepastian hasil pemilu," ujar Wahyu.

Selain mewacanakan peniadaan salinan C1 kuarto, KPU juga menggagas rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap).

Baca juga: KPU Akui Wacana E-Rekapitulasi Pilkada Akan Tuai Ketidakpercayaan Publik

Mekanisme e-rekap, menurut KPU, juga dapat mempercepat proses rekapitulasi dan penghitungan suara.

Meski begitu, Wahyu menyebut, dua gagasan ini masih dalam pembahasan dan belum diputuskan.

"Kita kaji terus-menerus supaya pada saatnya nanti kita akan memutuskan bahwa konsep itu bisa dilaksanakan atau tidak," kata dia.

Baca juga: Melihat Celah KPU untuk Larang Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020

Tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.

Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kompas TV Yang juga jadi perbincangan adalah putra presiden Joko Widodo dan putri wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin yang masuk dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah. Putra pertama Jokowi Gibran Rakabuming menempati posisi paling populer untuk jadi Wali Kota Solo versi survey Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Sementara putri Ma’ruf Amin siap maju dalam pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan 2020 mendatang. #Pilkada2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com