Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPU Pilkada 2020 Rampung, KPU Minta Semua Pihak Mempelajarinya

Kompas.com - 22/08/2019, 11:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020, telah selesai diundangkan.

Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak terkait mempelajari dan menjalankan PKPU tersebut dengan baik.

"Saya berharap, semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankannya sesuai dengan tahapan tepat waktu," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Bagi penyelenggara pemilu, PKPU tersebut berfungsi sebagai panduan penyusunan program, kegiatan dan tahapan Pilkada.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Berencana Bentuk Tim Khusus Anti-Hoaks

Sedangkan bagi peserta pemilu, PKPU ini menjadi acuan tahapan pencalonan, kampanye dan pemutakhiran data pemilih.

PKPU ini juga dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memproses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal pendanaan Pilkada.

"Banyak kegiatan yang sudah dimulai di tahun 2019. Maka anggarannya harus tersedia di tahun 2019 juga," ujar Arief.

Arief mengatakan, PKPU ini juga bakal digunakan bagi pemangku kepentingan lain.

Misalnya aparat keamanan, untuk memetakan tahapan-tahapan yang rawan menimbulkan konflik atau gejolak.

"Apakah pada masa kampanye, pada hari pemungutan suara, penghitungan, penetapan hasil. Itu kan udah terurai detail tanggal-tanggalnya," kata Arief.

"Jadi mereka harus ikuti dengan baik seluruh tahapan," lanjut dia.

Baca juga: KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Diberitakan, PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 diberi nomor PKPU 15 tahun 2019.

Menurut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU, peraturan tersebut selesai diundangkan pada 9 Agustus 2019.

Adapun pemungutan suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

 

Kompas TV Nur Asia Uno menyatakan siap maju dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan tahun depan. Istri politisi Sandiaga Uno ini juga berkomitmen untuk mengabdi dan berbuat baik kepada masyarakat tak hanya di Tangerang Selatan namun juga di kota lainnya. Sebelumnya nama Nur Asia Uno disebut-sebut sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi telah menyodorkan nama Nur Asia kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan. Selain Nur Asia Uno nama lain yang mencuat sebagai calon kontestan di Pilkada Tangerang Selatan adalah putri wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah. Azizah menyatakan tekadnya untuk membangun kota Tangerang Selatan menjadi lebih maju lebih toleran dan merata kesejahteraannya. Saat ini Azizah bahkan tengah mempersiapkan strategi untuk bertarung di Pilkada 2020. Tahun depan Kota Tangerang Selatan akan menyelenggarakan pilkada bersama 270 daerah lainnya. Walikota terpilih nantinya akan menggantikan Airin Rachmi Diany yang telah menjabat selama 2 periode. #NurAsiaUno #SitiNurAzizah #TangerangSelatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Antisipasi Banjir Jakarta, TNI Modifikasi Perahu Karet hingga Dapur Lapangan

Antisipasi Banjir Jakarta, TNI Modifikasi Perahu Karet hingga Dapur Lapangan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

Nasional
DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

Nasional
Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Wakil Ketua TKN: Ia Mengerti Apa yang Disampaikan

Gibran Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat, Wakil Ketua TKN: Ia Mengerti Apa yang Disampaikan

Nasional
Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Draf RUU DKJ Memuat Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggota DPR: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Hasbi Hasan Tolak Sidang Digabung dengan Orang yang Didakwa Menyuapnya

Nasional
KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

KSAL Berharap Segera Ada Kontrak Kapal Selam Baru, Minimal pada 2024

Nasional
Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Nasional
Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Hasbi Hasan Tak Ajukan Keberatan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp 630 Juta

Nasional
Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Nasional
Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Ridwan Kamil Ingin Manfaatkan Media Sosial untuk Sampaikan Gagasan Prabowo-Gibran

Nasional
TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

TNI AL Bangun Pertahanan Pantai untuk Halau Serangan Amfibi

Nasional
Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Panglima TNI Sebut Patroli Situasi Papua Juga Menggunakan Drone

Nasional
Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Nasional
Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Bahlil: Kalau Ada Capres yang Tak Setuju Proyek IKN, Dia Tak Ingin Indonesia Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com