Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Mengaku Keliru soal Hoaks Penculikan Mahasiswa Papua

Kompas.com - 22/08/2019, 10:55 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah keliru dalam merilis hoaks penculikan mahasiswa Papua.

Rilis yang dipublikasikan Kominfo pada Senin (19/8/2019) lalu itu menyatakan informasi tentang penculikan pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua Surabaya adalah hoaks.

Dalam rilis tersebut juga disertakan tangkapan layar unggahan pengacara HAM Veronica Koman dengan disertai label cap “DISINFORMASI”.

Padahal, Veronica dalam akun Twitter-nya tidak pernah menulis penculikan, melainkan penangkapan mahasiswa.

Baca juga: Kominfo Dinilai Keliru Identifikasi Hoaks soal Penangkapan Mahasiswa Papua

Menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, konten yang disebut sebagai disinformasi adalah kicauan dari akun anonim yang menautkan cuitan Veronica Koman.

"Memang kekeliruan kami itu adalah, seharusnya yang kami capture adalah akun yang menggunakan kata penculikan, yang menyertakan cuitan Mbak Veronica," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Ferdinandus mengatakan, cuitan Veronica itu sempat dipakai dan disebarkan beberapa akun anonim dengan menambah narasi penculikan.

Dengan adanya informasi tersebut, Kominfo pun melakukan penelusuran.  

Melalui salah satu tautan berita, Kominfo menemukan adanya bantahan dari kepolisian.

"Polisi membantah penangkapan dan penculikan. Mereka benar memintai keterangan tapi kemudian dilepas setelah pengambilan keterangan selesai. Ini terminologi bahasa," kata Ferdinandus Setu.

Baca juga: Kominfo Blokir Penuh Akses Internet di Papua dan Papua Barat, Sampai Kapan?

Ferdinandus menegaskan bahwa seharusnya situs Kominfo menambahkan lagi rilis tersebut dengan hasil tangkapan twit yang mengandung kata penculikan.

Pasalnya, narasi penculikan itu memang bukan dituliskan oleh Veronica.

"Ada beberapa akun anonim, melalui Twitter dan sosial media lain," kata dia.

Namun, pantauan Kompas.com di situs Kominfo hingga Kamis (22/8/2019) pukul 10.30 WIB, belum ada ralat atau pembaruan dalam rilis Kominfo. Rilis dimaksud bisa dilihat di tautan ini.

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin sebelumnya menyesalkan kekeliruan yang dilakukan Kominfo.

Ade menjelaskan, penggunaan istilah “penangkapan” yang digunakan Veronica merupakan terminologi resmi yang digunakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apabila merujuk pada kedua diksi antara "penangkapan" dan "penculikan" secara jelas mengandung definisi yang berbeda.

"'Penangkapan' merupakan bentuk upaya paksa yang menjadi wewenang kepolisian yang diberikan oleh KUHAP. Sedangkan 'penculikan' merupakan tindakan kejahatan," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019)

Dengan fakta tersebut, maka LBH pers menyimpulkan rilis Kominfo tertanggal 19 Agustus 2019 yang berjudul “[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua” yang menyertakan screen capture twit Veronica Koman dengan cap “DISINFORMASI” adalah keliru.

"Rilis tersebut seolah-olah menganggap postingan Veronica Koman mengabarkan informasi penculikan," kata Ade.

"Hal tersebut secara jelas merupakan kekeliruan. Veronica secara jelas tidak pernah menyebarkan informasi penculikan dalam akun medsosnya," ujarnya.

Dengan adanya kesalahan dalam rilis Kominfo tersebut, LBH Pers meminta pihak Kominfo untuk melakukan ralat secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Veronica Koman.

Sebab, kekeliruan pelabelan ini adalah kekeliruan yang sangat fatal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Selain itu juga yang kami khawatirkan adalah lembaga yang diharapkan sebagai pemberi informasi yang akurat malah justru sebalikanya menyebarkan disinformasi," tutur Ade.

"Oleh karenanya pihak kementrian wajib melakukan evaluasi atas kerja cek fakta agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com