Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Kompas.com - 22/08/2019, 06:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memperpendek masa kampanye Pilkada 2020.

Dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018 yang memiliki masa kampanye 129 hari, masa kampanye pada Pilkada 2020 dipangkas menjadi 71 hari.

"Hanya soal durasi kampanye saja yang akan lebih pendek dibandingkan Pilkada sebelumnya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Aturan soal masa kampanye itu tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, PDI-P Minta Kader di Daerah Ambil Ancang-ancang

Dalam PKPU tersebut. diatur bahwa masa kampanye dilaksanakan selama 11 Juli 2020 hingga 19 September 2020.

Metode kampanye yang diberlakukan pun masih tetap sama dengan sebelumnya, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, himgga pemasangan alat peraga.

Ada pula debat terbuka antarpasangan calon serta kampanye melalui media massa.

Pemangkasan waktu kampanye Pilkada 2020 ini sendiri diketahui dilakukan atas permintaan DPR RI. DPR sebelumnya mengusulkan agar KPU merancang masa kampanye antara 60-70 hari.

Namun demikian, Arief menyebut, pihaknya tidak bisa memperpendek masa kampanye hingga di bawah 70 hari. Sebab, hal ini berpotensi mengganggu tahapan Pilkada lain.

Baca juga: Ini Catatan Bawaslu untuk KPU Jelang Pilkada 2020

Adapun pemungutan suara Pilkada rencananya digelar tanggal 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Arief mengatakan, pihaknya saat ini masih terus menggarap Peraturan KPU lainnya yang berkaitan dengan Pilkada 2020.

Menurut dia, PKPU-PKPU Pilkada mendatang tidak akan jauh berbeda dengan PKPU Pilkada selanjutnya. Karena hingga saat ini tidak ada revisi Undang-Undang Pilkada.

"Kecuali ada faktor lain ya, ada fakta hukum baru yang lain. Misal ada putusan MK terkait judicial review UU, kemudian putusan Mahkamah Agung misalnya ada judicial review terhadap Peraturan KPU, maka itu akan menyesuaikan," ujar Arief.

 

Kompas TV Gelaran pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung tahun depan mulai diramaikan sejumlah nama dari keluarga Presiden Jokowi. Salah satunya menantu Joko Widodo, Bobby Nasution. Putra asli Sumatera Utara ini tak menutup peluang masuk ke dunia politik dengan mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Wali Kota Medan. Tak hanya Bobby, nama putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep juga masuk dalam bursa pemilihan kepala daerah setelah sebelumnya Unisri Surakarta menyebut keduanya memiliki popularitas yang tinggi di survei calon Wali Kota Solo. Menanggapi peluang dua putranya masuk dalam survei Pilkada Solo, Presiden Jokowi mengaku senang dan menyerahkan sepenuhnya ke kepada Gibran dan Kaesang. Gelaran pilkada serentak 2020 tak lama lagi. Bursa calon kepala daerah pun siap diperebutkan. Salah satu yang ramai di perbincangkan adalah nama putra serta mantu dari Presiden Jokowi. Lalu seberapa besarkah peluang dari Giibran, Kaesang dan Bobby untuk terjun di panggung politik tanah air? Akankah mereka mengikuti jejak sang ayah? Kita membahasnya bersama staf ahli bidang komunikasi politik Kantor Staf Kepresidenan, Ali Muhtar Ngabalin dan juga ada analis politik, Hendri Satrio. #KeluargaJokowi #Pilkada2020 #GibranRakabuming
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com