Salin Artikel

KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018 yang memiliki masa kampanye 129 hari, masa kampanye pada Pilkada 2020 dipangkas menjadi 71 hari.

"Hanya soal durasi kampanye saja yang akan lebih pendek dibandingkan Pilkada sebelumnya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Aturan soal masa kampanye itu tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020.

Dalam PKPU tersebut. diatur bahwa masa kampanye dilaksanakan selama 11 Juli 2020 hingga 19 September 2020.

Metode kampanye yang diberlakukan pun masih tetap sama dengan sebelumnya, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, himgga pemasangan alat peraga.

Ada pula debat terbuka antarpasangan calon serta kampanye melalui media massa.

Pemangkasan waktu kampanye Pilkada 2020 ini sendiri diketahui dilakukan atas permintaan DPR RI. DPR sebelumnya mengusulkan agar KPU merancang masa kampanye antara 60-70 hari.

Namun demikian, Arief menyebut, pihaknya tidak bisa memperpendek masa kampanye hingga di bawah 70 hari. Sebab, hal ini berpotensi mengganggu tahapan Pilkada lain.

Adapun pemungutan suara Pilkada rencananya digelar tanggal 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Arief mengatakan, pihaknya saat ini masih terus menggarap Peraturan KPU lainnya yang berkaitan dengan Pilkada 2020.

Menurut dia, PKPU-PKPU Pilkada mendatang tidak akan jauh berbeda dengan PKPU Pilkada selanjutnya. Karena hingga saat ini tidak ada revisi Undang-Undang Pilkada.

"Kecuali ada faktor lain ya, ada fakta hukum baru yang lain. Misal ada putusan MK terkait judicial review UU, kemudian putusan Mahkamah Agung misalnya ada judicial review terhadap Peraturan KPU, maka itu akan menyesuaikan," ujar Arief.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/06160431/kpu-pangkas-masa-kampanye-pilkada-2020-menjadi-71-hari

Terkini Lainnya

Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke