JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menegaskan, usulan penambahan jumlah pimpinan MPR RI bukanlah untuk bagi-bagi jabatan di antara partai politik yang ada di parlemen.
Ia mengatakan, penambahan pimpinan MPR itu untuk membangun kebersamaan dalam mengamandemen terbatas UUD 1945.
Sebab, apabila ada dua fraksi saja di DPR yang tidak sepakat mengamandemen terbatas UUD 1945, maka amandemen pun tidak dapat dilaksanakan.
"Ya enggak juga (bagi-bagi jabatan). Semangat kita itu untuk kebersamaan. Karena sekali lagi, kalau itu (amandemen UUD 1945) memang benar-benar mau diimplementasikan, semuanya harus diajak, harus bersama," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Karena kalau dua fraksi aja yang menyandera (tidak setuju) dalam hal amandemen, pasti enggak akan bisa," lanjut dia.
Baca juga: Wacana Penambahan Kursi MPR, Fahri Hamzah: Enggak Ada Fungsinya
Yandri mengakui, ada konsekuensi penambahan anggaran negara apabila pimpinan MPR bertambah menjadi 10 orang seperti yang PAN usulkan.
Namun, hal itu lebih baik untuk menunjang tugas pimpinan MPR berikutnya yang akan melakukan amandemen terbatas UUD 1945.
"Kalau masalah anggaran, ya tadi sekali lagi, pasti ada konsekuensi peningkatan. Tapi menurut kami enggak ada masalah kalau memang untuk bangsa dan negara," ujar Yandri.
Apalagi, amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN adalah warisan pimpinan MPR saat ini untuk dilanjutkan oleh pimpinan MPR periode 2019-2024.
Untuk itu, akan lebih baik semua fraksi atau parpol diikutsertakan dalam amandemen terbatas tersebut.
"Hasil serapan MPR saat ini yang akan diwariskan kepada MPR yang akan datang. Tujuannya adalah amandemen UU. Saya pesimis (tidak terlaksana) kalau ada fraksi atau partai yang ditinggalkan," pungkas dia.
Diberitakan, wacana penambahan jumlah kursi pimpinan MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay.
Baca juga: PDI-P Akui Ada Efek Elektoral dalam Penambahan Kursi Pimpinan DPR
Saleh mengusulkan, pimpinan MPR menjadi 10 orang agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol saat ini.
"Tentu sangat baik apabila pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi- fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).
Namun, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berpendapat, usulan itu terkesan seperti siasat untuk bagi-bagi jabatan.
"Dalam rangka politik akomodatif boleh. Tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan dan apakah efektif? Enggak juga," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Mardani mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas daripada sekadar penambahan jumlah pimpinan MPR.
"Kan, minta maaf, jadi lucu, pas di depan 10 orang begitu. Janganlah, kerjanya juga enggak banyak, setahun dua kali sidang MPR," ujar dia.