Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Dinilai Keliru Identifikasi Hoaks soal Penangkapan Mahasiswa Papua

Kompas.com - 21/08/2019, 20:03 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai telah keliru dalam mengidentifikasi hoaks mengenai penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya.

Rilis yang dipublikasikan Kementerian Kominfo pada Senin (19/8/2019) lalu itu menyatakan informasi tentang penculikan pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua Surabaya adalah hoak.

Rilis Kementerian Kominfo tersebut berjudul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua".

Dalam rilis tersebut juga disertakan screen capture unggahan Veronica Koman dengan disertai label cap "DISINFORMASI".

"Atas rilis Kominfo tersebut patut dianggapi bahwa postingan Veronica Koman sama sekali tidak menyebut adanya 'penculikan' terhadap dua orang pengantar makanan dan minuman di Asrama Papua, Surabaya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).

"Dalam postingan Veronica tersebut menggunakan diksi 'penangkapan' terhadap kedua pengantar makanan dan minuman," ucap Ade.

Baca juga: Atas Permintaan Polri, Akses Internet di Fakfak Diperlambat untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Ade menjelaskan, penggunaan istilah "penangkapan" yang digunakan Veronica merupakan terminologi resmi yang digunakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apabila merujuk pada kedua diksi antara "penangkapan" dan "penculikan" secara jelas mengandung definisi yang berbeda.

"'Penangkapan' merupakan bentuk upaya paksa yang menjadi wewenang kepolisian yang diberikan oleh KUHAP. Sedangkan 'penculikan' merupakan tindakan kejahatan," kata Ade.

Dengan fakta tersebut, maka LBH Pers menyimpulkan rilis Kominfo tertanggal 19 Agustus 2019 yang berjudul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua" yang menyertakan screen capture unggahan Veronica Koman dengan cap "DISINFORMASI" adalah keliru.

"Rilis tersebut seolah-olah menganggap postingan Veronica Koman mengabarkan informasi penculikan. Hal tersebut secara jelas merupakan kekeliruan," kata Ade.

"Veronica secara jelas tidak pernah menyebarkan informasi penculikan dalam akun medsosnya," ujarnya.

Baca juga: Hoaks Disebut Tak Akan Jauh dari Isu Sensitif dan Menyasar Mayoritas

Dengan adanya kesalahan dalam rilis Kominfo tersebut, LBH Pers meminta pihak Kominfo untuk melakukan ralat secara resmi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Veronica Koman.

Sebab, kekeliruan pelabelan ini adalah kekeliruan yang sangat fatal dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Selain itu juga yang kami khawatirkan adalah lembaga yang diharapkan sebagai pemberi informasi yang akurat malah justru sebalikanya menyebarkan disinformasi," ujar Ade.

"Oleh karenanya pihak kementrian wajib melakukan evaluasi atas kerja cek fakta agar peristiwa ini tidak terulang kembali," kata dia.

Hingga Rabu (21/8/2019) malam, rilis Kemenkominfo yang dianggap keliru itu belum diralat ataupun dicabut. Rilis dimaksud bisa dibaca di tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com