Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wapres Kalla soal Konstitusi...

Kompas.com - 19/08/2019, 07:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan konstitusi di negeri ini menjadi perbincangan seiring munculnya rencana amandemen Undang-Undang Dasar (1945) dan menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Pada peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, MPR, Minggu (18/8/2019), Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pandangannya tentang konstitusi.

Kalla mengatakan, walaupun konstitusi Indonesia sudah diamandemen empat kali, tapi mukadimahnya sama sekali tidak pernah berubah.

"Jadi kita sudah hidup dengan empat macam konsitusi. Lalu apa yang tidak berubah dari konstitusi itu? Mukadimah-nya," kata Wapres Kalla.

Empat konstitusi yang dimaksud Kalla adalah UUD 1945, UUD Sementara Republik Indonesia Serikat (27 Desember-17 Agustus 1950), UUD Sementera RI (1950-1957) dan amandemen UUD tahun 2001-2014.

Baca juga: Ini Kritik Mahfud MD Terhadap Wacana Amandemen UUD 1945...

Wapres Kalla mengatakan, mukadimah dari perubahan konstitusi empat kali itu tidak berubah karena itu merupakan dasar dan tujuan bernegara.

"Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah, tidak ada yang berani dan tidak perlu berubah," ungkap Kalla.

Saat ini pun amandemen 1945 dapat dilakukan. Perubahan konstitusi bukan sesuatu yang tidak mungkin selama mukadimahnya tidak berubah.

"Karena empat konstitusi yang sudah kita lewati selama 74 tahun juga tidak berubah (mukadimah-nya)," kata dia.

Konstitusi yang Konsisten

Selain itu, Kalla menuturkan bahwa konstitusi bangsa Indonesia sudah konsisten sejak dulu. Keputusan yang singkat untuk membentuk konstitusi bangsa ini telah dijalankan dalam proses yang baik.

"Kalau kita lihat sejarah, konstitusi kita itu sesuatu yang sangat konsisten. Dari waktu ke waktu dan proses yang baik. Kita merdeka 17 Agustus. Besoknya konstitusi diremsikan," kata dia.

"Tapi prosesnya ke belakang sudah dibahas lama oleh BPUPKI sejak tanggal 7 Agustus. Jadi itu sudah dibahas," lanjut Kalla.

Baca juga: Fadli Zon: Wacana Amandemen UUD Jangan Jadi Kepentingan Sesaat

Ia menjelaskan, dasar konstitusi bangsa ini, yaitu Pancasila dibicarakan oleh para pendiri bangsa dua bulan sebelum Indonesia merdeka.

Dengan demikian, ada proses yang dilakukan sesuai tahapan untuk membentuk konstitusi negara ini. Mulai dari Pancasila pada bulan Juni, draf konstitusi pada 7 Agustus, merdeka 17 Agustus dan konstitusi yang diberlakukan pada 18 Agustus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com