Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetyo Heran, Jaksa Agung dari Parpol Dipermasalahkan Sekarang

Kompas.com - 16/08/2019, 15:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo merasa heran lantaran jabatan Jaksa Agung yang diisi oleh kader parpol baru dipermasalahkan sekarang menjelang pergantian kabinet.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi isu jabatan Jaksa Agung yang ke depan tak lagi diisi dari kader parpol.

"Ini kembali perlu dipertanyakan, kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya, bukan anggota parpol. Saya sendiri bahkan sudah dinonaktifkan dari parpol," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jaksa Agung Non-parpol, Surya Paloh Bilang Bisa Jadi Lebih Bobrok

Meski demikian, ia tak mempermasalahkan bila nantinya Jaksa Agung tak diisi oleh orang parpol sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, meski dulunya aktif di parpol, saat menjabat Jaksa Agung langsung dinon-aktifkan oleh Nasdem.

Ia pun mengatakan Presiden berhak memilih sosok Jaksa Agung dari golongan manapun sebab itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

Baca juga: Nasdem Sepakat Jaksa Agung dari Kalangan Non-parpol

"Saya enggak punya respon apa-apa (atas pernyataan Presiden), enggak masalah. Saya sendiri kan, dikatakan ya, bahwa ketika, saya memang pernah berada di parpol, tapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya," lanjut Prasetyo.

"Itu kan hak prerogatif presiden," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Baca juga: ICW: Kalau Jaksa Agung Non-parpol, Menkopolhukam dan Menkumham Juga

Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Jokowi Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol...

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

Kompas TV Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, kesiapan Tim Jaksa Agung dalam mempersiapkan peninjauan kembali terkait kasus kebakaran hutan.<br /> <br /> Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan nofum atau temuan fakta baru, yang dianggap bisa menjadi pertimbangan penting dalam PK.<br /> <br /> HM Prasetyo menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait kesiapan pengajuan PK ditolaknya kasasi Presiden Jokowi terkait kebakaran hutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com