Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2019, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo tidak lagi menempatkan tokoh berlatar belakang partai politik pada posisi Jaksa Agung bersumber pada evaluasi selama ini.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

"Ya kan selama ini pasti semuanya dievaluasi oleh Pak Presiden," ujar Moeldoko.

Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol

Ketika ditanya apakah hasil evaluasi itu menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak optimal apabila posisi Jaksa Agung diisi oleh sosok berlatar belakang partai politik, Moeldoko tidak mau menjawab lugas.

"Kayaknya (wartawan) sudah bisa jawab sendiri," ujar Moeldoko seraya tertawa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.

Baca juga: Jokowi Bakal Pilih Jaksa Agung dari Non-Partai, Apa Kata Surya Paloh?

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyatakan sudah memfinalkan susunan kabinet pemerintahan 2019-2024. Seusai peringatan hari pramuka ke-58 di Cibubur, Jokowi menyatakan kabinetnya berisi orang muda hingga profesional dan partai. Peringatan hari pramuka juga dihadiri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Jokowi percaya diri dengan susunan kabinet yang sudah dibuatnya. Termasuk hanya memberi jatah 45% buat partai di kabinet barunya. Jokowi menyatakan penetapan kabinet adalah wewenangnya tanpa bisa dicampuri pihak lain. Menurut rencana susunan kabinet diumumkan sebelum pelantikannya sebagai presiden pada Oktober 2019. Lantaran kabinet menjadi parameter untuk kegiatan ekonomi negara termasuk investasi dan pertumbuhan ekonomi. #JokoWidodo #KabinetBaru #PemerintahanBaru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com