Salin Artikel

Prasetyo Heran, Jaksa Agung dari Parpol Dipermasalahkan Sekarang

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi isu jabatan Jaksa Agung yang ke depan tak lagi diisi dari kader parpol.

"Ini kembali perlu dipertanyakan, kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya, bukan anggota parpol. Saya sendiri bahkan sudah dinonaktifkan dari parpol," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Meski demikian, ia tak mempermasalahkan bila nantinya Jaksa Agung tak diisi oleh orang parpol sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, meski dulunya aktif di parpol, saat menjabat Jaksa Agung langsung dinon-aktifkan oleh Nasdem.

Ia pun mengatakan Presiden berhak memilih sosok Jaksa Agung dari golongan manapun sebab itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

"Saya enggak punya respon apa-apa (atas pernyataan Presiden), enggak masalah. Saya sendiri kan, dikatakan ya, bahwa ketika, saya memang pernah berada di parpol, tapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya," lanjut Prasetyo.

"Itu kan hak prerogatif presiden," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, Kabinet Kerja Jilid II pada periode 2019-2024 akan diwarnai oleh gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Secara spesifik, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.

"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dengan begitu, perbandingan jumlah menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik yakni 55 persen berbanding 45 persen.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.

"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Presiden Jokowi juga belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/15153401/prasetyo-heran-jaksa-agung-dari-parpol-dipermasalahkan-sekarang

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke